Rabu, 4 Desember 2024

Kadindik Jatim : Daya Tampung Sekolah di Jatim Lebih Dari 221 Ribu Anak

Diunggah pada : 8 Juni 2022 6:01:31 185
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi

Jatim Newsroom- Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kandindik Jatim), Wahid Wahyudi mengatakan, jumlah lulusan SMP/MTs negeri dan swasta se- Jatim tahun 2022 hingga Selasa (7/6/2022) kemarin mencapai 579.704 siswa, sedangkan daya tampung SMAN dan SMKN Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak (38,22% dari jumlah lulusan SMP/MTs).

Dikatakanna, jumlah siswa yang nilai rapornya sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022 sebanyak 424.361 anak (73,20% dari jumlah lulusan SMP/MTs) dan jumlah siswa yang sudah mengajukan PIN sebanyak 257.236 anak (60,62% dari jumlah siswa yg nilai rapornya sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022).

Mantan Pj Bupati Lamongan ini mengatakan, jumlah siswa yang  mendapatkan PIN : 236.736 anak (55,78% dari jumlah siswa yg nilai rapornya sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022). Sementara jumlah siswa salah berkas sebanyak 7.972 anak (1,88% dari jumlah siswa yg nilai rapornya sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022).

Kesalahan siswa yang salah berkas, lanjut Pj Sekdaprov Jatim ini, antara lain Kartu Keluarga (KK) yang diunggah tidak terbaca (buram), KK yang diunggah kurang dari satu tahun, lokasi rumah yang di titik siswa, tidak sama dengan alamat KK

Jumlah siswa yang belum mengajukan PIN ada 167.125 anak (39,38% dari jumlah siswa yang nilai rapornya sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022) dan pengajuan PIN mulai Kamis, 2 Juni 2022 sampai dengan Sabtu, 18 Juni 2022. "Masih ada waktu 11 hari kedepan, bagi siswa yang belum mengajukan PIN,”terangnya.

Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim, dan bagi siswa yang nilai raportnya belum di-entry sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, dapat meng-entry sendiri nilai rapor nya pada saat pengajuan PIN.“Syarat yg diperlukan untuk entry nilai rapor sendiri adalah  NPSN sekolah asal, NISN siswa dan foto rapor semester  1-5,”pungkasnya. (hjr)

#PPDB #smkn