Rabu, 22 Mei 2024

Juni 2022, Inflasi Jatim Sebesar 0,52 Persen

Diunggah pada : 1 Juli 2022 14:40:35 89
Sumber Foto : BPS Jatim

Jatim Newsroom - Angka inflasi Jawa Timur di bulan Juni 2022 tercatat sebesar 0,52 persen. Adapun tingkat infasi tahun kalender Juni 2022 tercatat sebesar 3,32 persen dan tingkat infasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 4,92 persen. 

Dalam Berita Resmi Statistik edisi 1 Juli 2022, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Dadang Hardiwan mengatakan bahwa dari delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur, seluruhnya mengalami infasi. 

"Infasi tertinggi terjadi di Kota Kediri sebesar 0,78 persen dan infasi terendah terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,45 persen," terang Dadang. 

Infasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami infasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan satu kelompok lannya tidak mengalami perubahan. 

Kelompok pengeluaran yang mengalami  infasi tertinggi  adalah penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,25 persen, diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,05 persen. 

Selanjutnya kelompok kesehatan dan kelompok pakaian dan alas kaki masing-masing sebesar 0,61 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,41 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen. 

Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,13 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,07 persen. 

"Sementara kelompok  informasi, komunikasi, dan jasa mengalami defasi sebesar 0,13 persen. Lalu kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan," terang Kepala BPS Jatim. (idc/n)

#inflasi #BPS Jatim