Minggu, 19 Mei 2024

Jumlah Unit Pemotongan Ternak di Jatim sebanyak 200 Unit

Diunggah pada : 19 September 2022 15:48:22 62
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Jumlah unit pemotongan ternak yaitu Rumah Potong Hewan (RPH) atau Tempat Pemotongan Hewan (TPH) pada awal tahun 2021 ada sebanyak 200 unit yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) dalam laporan Statistik Pemotongan Ternak Provinsi Jawa Timur 2021 pada tanggal 19 September 2022, tercatat bahwa jumlah RPH/TPH pada triwulan I yang aktif melakukan pemotongan sebanyak 200 unit, triwulan II sebanyak 198 unit, triwulan III sebanyak 198 unit, dan pada triwulan IV sebanyak 198 unit. 

“Tiga Kabupaten/Kota dengan jumlah RPH/TPH terbanyak masing-masing adalah Ponorogo sebanyak 19 unit, Tuban sebanyak 18 unit, dan Bangkalan sebanyak 15 unit di triwulan IV,” ujar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan. 

Dalam laporan ini Dadang menjelaskan, jumlah RPH/TPH yang aktif melakukan pemotongan ternak pada setiap triwulan tidak selalu sama. Ada beberapa RPH/TPH yang melakukan pemotongan ternak pada triwulan tertentu misalnya triwulan I, II, dan III tetapi pada triwulan IV tidak melakukan pemotongan sama sekali. Hal ini disebabkan karena permintaan daging di lingkungan RPH/TPH tersebut berkurang. 

“Sehingga RPH/TPH pada triwulan I, II, dan III dianggap aktif sedangkan pada triwulan IV dianggap tutup sementara, dengan catatan pada tahun berikutnya akan tetap melakukan pemotongan. Namun, apabila pada tahun berikutnya dan seterusnya tidak melakukan pemotongan lagi maka RPH/TPH tersebut dianggap tutup,” imbuhnya. 

Salah satu parameter penting pada subsektor peternakan, lanjut Dadang, adalah parameter pemotongan ternak. Dengan parameter pemotongan ternak yang dikaitkan dengan jumlah ternak pada RPH/TPH, dapat diketahui berapa besar produksi daging hasil pemotongan di suatu wilayah.

“Apabila di wilayah kabupaten/kota tidak ada RPH/TPH, maka data pemotongan ternak diperoleh dari catatan pemotongan ternak yang ada pada Dinas Peternakan atau Dinas yang menangani fungsi peternakan di kabupaten/kota bersangkutan. Dengan informasi ini diharapkan semua data pemotongan ternak tercatat dapat dicakup 100 persen,” pungkas Kepala BPS Jatim. (idc/n)

#pemotongan ternak #BPS Jatim