Sabtu, 18 Mei 2024

Juli 2022, Inflasi Jatim Sebesar 0,61 Persen

Diunggah pada : 1 Agustus 2022 15:24:53 120
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Angka inflasi Jawa Timur di bulan Juli 2022 tercatat sebesar 0,61 persen. Adapun tingkat infasi tahun kalender Juli 2022 sebesar 3,95 persen dan tingkat infasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) tercatat sebesar 5,39 persen. 

Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim), Dadang Hardiwan dalam Berita Resmi Statistik edisi 01 Agustus 2022 mengatakan bahwa dari 8 (delapan) kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur, seluruhnya mengalami infasi.

“Infasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,04 persen dan infasi terendah terjadi di Kota Probolinggo sebesar 0,52 persen,” ujar Dadang.

Kepala BPS Jatim menjelaskan, infasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, sepuluh kelompok mengalami infasi dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan.

Kelompok pengeluaran yang mengalami infasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,12 persen. Diikuti kelompok transportasi sebesar 0,99 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,93 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,44 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,37 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,34 persen.

Kemudian dilanjutkan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,28 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya ebesar 0,14 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,10 persen.

Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa,” pungkas Kepala BPS Jatim. (idc/n)

#inflasi #BPS Jatim