Minggu, 5 Mei 2024

Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, KPU Jatim Bedah PKPU 15 Tahun 2023 Bersama Kabupaten /Kota

Diunggah pada : 7 Agustus 2023 11:22:59 707
ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan seluruh anggota KPU Jatim saat sosialisasi dan bedah PKPU nomor 15 tahun 2023 di kabupaten Gresik bersama KPU kab/kota. (Pca)

Jatim Newsroom - Menjelang dimulai tahapan kampanye pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar kegiatan bedah dan mengkaji peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum bersama KPU Kabupaten/kota di Jatim.

Dimana, kegiatan rapat koordinasi bedah PKPU 15 tahun 2023 ini dilaksanakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Kebomas, Minggu (6/8/2023) hingga Senin (7/8/2023).

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, saat ini PKPU tentang kampanye telah diundangkan.  "Maka menjadi penting bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lebih awal memahami secara utuh PKPU 15 Tahun 2023," kata Anam.

Untuk itu, perlu bagi kabupaten/kota untuk melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019, utamanya terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). "Sebab KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK," terang Anam.

Berikutnya untuk rangkaian tahapan kampanye, Anam menghimbau untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait. "Sebab, ke depan kampanye akan melibatkan bayak pihak untuk melakukan fasilitasi," pungkas mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.  

Sementara itu Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan melalui diskusi kali ini harapnnya berbagai aturan yang potensi menjadi kendala pada tahapan kampanye dapat diinventarisir.  "Karena DIM akan kami sampaikan saat mengikuti rakor tingkat nasional," jelas Gogot.

Perlu diketahui, rakor yang terselenggara selama 1 hari ke depan juga membahas persiapan kirab Pemilu 2024 di Jatim melalui jalur V. Yang akan diterima pertama kali di Sidoarjo pada 20 Agustus 2023. Hadir selain Anam dan Gogot, Anggota Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Tekmas, Kasubbag Partisipasi Masyarakat, serta jajaran staf terkait. Sedangkan daeri kabupaten/kota masing-masing Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. (pca/hjr)

#kpu jatim