Rabu, 8 Mei 2024

DPRD Jatim Minta Pembebasan Lahan Jalan Pansela Jember - Banyuwangi Dipercepat

Diunggah pada : 26 Oktober 2022 11:21:33 1046
Anggota Komisi D DPRD Jatim, M Satib ditemui diruang komisi D DPRD Jatim. (Pca)

Jatim Newsroom  - Pembangunan jalan Pantai Selatan atau Jalur Lintas Selatan (JLS) dari Pacitan hingga Banyuwangi sepanjang 627,57 km perlu dipercepat, mengingat, keberadaan jalur tersebut sangat dibutuhkan untuk mengurangi disparitas antara wilayah utara dan selatan Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh anggota komisi D DPRD Jatim, M. Satib saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Menurut Moh Satib, kendala utama pembangunan jalan Pansela terletak pada proses pembebasan lahan yang dibebankan tanggung jawabnya kepada pemerintah kabupaten/kota. Padahal, sebagian besar lahan yang hendak dibebaskan itu berupa hutan dan perkebunan yang menjadi kewenangan Perum Perhutani. "Pembebasan lahan jalan Pansela di wilayah Perum Perhutani itu harus dikordinasikan antara kabupaten, provinsi dan pusat sebab jika hanya dibebankan kabupaten maka progresnya akan lambat," kata politikus asal Jember ini.

Lebih jauh Satib menjelaskan, bahwa jalan Pansela yang sudah rampung pengerjaan fisiknya baru separoh lebih sedikit yakni sekitar 53,80% atau setara 337,66 km terbentang dari Pacitan hingga Kedungsalam Malang (lot 9). Sedangkan sisanya sepanjang 289,91 km terbentang dari Malang hingga Banyuwangi.

"Dari Malang, Lumajang, Jember hingga Banyuwangi itu sebagian besar jalan Pansela melalui kawasan hutan bahkan hutan lindung seperti di Baluran Banyuwangi. Perlu kiranya kabupaten juga diberikan target untuk pembebasan lahan sehingga jika ada kendala provinsi dan pusat bisa segera membantu," harap pria asal Jember ini.   

Percepatan jalur Pansela sangat diperlukan untuk mengungkit perekonomian kawasan Selatan yang selama ini masih tertinggal. Padahal di wilayah tersebut banyak potensi wisata alam, perkebunan, perikanan maupun pertanian yang bisa dikembangkan untuk mendongkrat perekonomian masyarakat sekitar. "Saya yakin jika jalan Pansela cepat tuntas maka perekonomian kawasan selatan Jatim akan setara bahkan bisa melampaui kawasan utara Jatim. Kuncinya, tinggal bagaimana kita bisa melakukan akselerasi," ungkap Satib.

Ia berharap, BPJN (Balai Pusat Jalan Nasional) lebih aktif melakukan kordinasi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten sehingga kendala pembebasan lahan bisa tertangani dengan baik dan pengerjaan fisik jalan bisa terus berkesinambungan.

Mengingat, Pemprov Jatim hingga 2023 menargetkan jalan Pansela yang bisa dioperasikan sepanjang 390,74 km atau setara 62,24 persen. Pengerjaan fisik yang tengah berjalan adalah sepanjang 52,97 km. "Jangan berhenti di perbatasan Malang-Lumajang, kita tentu berharap bisa dilanjutkan hingga Banyuwangi. Kuncinya adalah pembebasan lahan karena pengerjaan fisik jalan tak bisa dilakukan jika belum dibebaskan," pungkas Satib. (Pca/hjr)

#dprd jatim