Selasa, 7 Mei 2024

DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Jatim Terkait Pengangkatan Guru PPPK

Diunggah pada : 28 Juni 2023 13:43:24 165
Anggota komisi E DPRD Jatim, Siti Mukiyarti saat memberika laporan komisi E DPRD Jatim terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022. (Vik)

Jatim Newsroom - Komisi E DPRD Jawa Timur mendukung kebijakan Gubernur Jawa Timur terkait penggajian pengangkatan guru Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang akan dibebankan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Kemudian untuk pengangkatan guru PPPK tahun 2024 akan dibebankan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2024.

Anggota Komisi E, Siti Mukiyarti, mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru pada sekolah pendidikan negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengangkat 9.145 guru sebagai PPPK yang telah dinyatakan lulus dalam Tahap I dan II Kategori P1 Tahun 2021. Pada tahun 2023, diselenggarakan lagi seleksi guru PPPK Tahap III dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus passing grade sebanyak 8.588 peserta.

“Terhadap peserta yang telah dinyatakan lulus passing grade ini, Gubernur Khofifah akan mengangkat sebanyak 2.447 orang sebagai guru PPPK pada tahun 2023 ini dan sisanya sebanyak 6.141 orang akan diangkat pada tahun 2024,” terang Siti dalam rapat paripurna DPRD Jatim tentang tanggapan komisi – komisi terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 yang disaksikan oleh Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, Selasa (27/6/2023).

Siti juga meminta Pemprov Jatim meningkatkan pola kerja sama dengan berbagai pihak dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jatim.

“Selama tahun 2022, kasus kekerasan terhadap anak terdapat sebanyak 1362 dan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 968. Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dipengaruhi oleh tingginya angka dispensasi untuk menikah muda bagi anak yang belum sampai umur 19 tahun dengan kasus sebanyak 15095 pada tahun 2022,” pungkasnya. (Pca/s)

#dprd jatim