Kamis, 9 Mei 2024

Ditreskoba Polda Jatim Canangkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Diunggah pada : 10 Agustus 2023 12:40:01 249
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto.

Jatim Newsroom - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur mencanangkan dan membuat lomba program kampung tangguh bebas narkoba untuk mencegah peredaran barang narkoba tersebut dari lingkungan kampung di wilayah setempat.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Kamis (10/8/2023) mengatakan kegiatan kampung tangguh bebas narkoba ini diikuti jajaran Polres di Polda Jawa Timur dan nantinya akan dinilai.

Ia menjelaskan, terciptanya program tersebut setelah Polda Jatim menggelar diskusi serta koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan yang juga sebagai tindak lanjut program Quick Wins Kapolri. Ini juga menyusul angka penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi. Dari data tersebut, tercatat rata-rata per tahun bisa mengungkap sebanyak 6.000 hingga 6500 kasus.

"Kami harus melakukan program-program pencegahan yang lebih efektif. Kami sudah ada kampung bersih narkoba sebetulnya, kami akan evaluasi betul. Dan kebetulan ini juga menjadi program Quick Wins Bapak Kapolri, sehingga kami akan mengefektifkan kembali kampung-kampung tangguh antinarkoba," ujarnya.

Arie menambahkan pihaknya juga akan bersinergi dengan sejumlah pihak, mulai dari BNNP, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dalam hal ini ada dinas pemberdayaan desa, kesbangpol dan akademisi untuk sama-sama merumuskan konsep sinerginya. "Mulai dari kesiapan personel, dukungan anggarannya, dari metode yang harus kami laksanakan, sampai dengan bagaimana cara pengukuran tingkat keberhasilannya," ujarnya.

"Supaya betul-betul program kampung tangguh bebas narkoba ini bisa diukur efektivitasnya dan memberikan dampak yang luar biasa untuk masyarakat dalam menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur,"pungkas Kombes Pol Arie alumnus Akpol 1996 tersebut. (pca/hjr)

#Polda Jatim