Minggu, 19 Mei 2024

Disperpusip Jatim Beri Penghargaan KCKR 2023 Pada 13 Penerbit

Diunggah pada : 27 November 2023 17:09:16 41
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada 13 penerbit karya rekam di Jawa Timur. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi yang tertib menyerahkan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) tahun 2023.

Jatim Newsroom-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada 13  penerbit  karya rekam di Jawa Timur. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi yang tertib menyerahkan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Jatim tahun 2023.

Penghargaan diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur  Akhmad Jazuli  dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Jatim Tiat S. Suwardi didampingi Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas Emyati Tangke Lembang, di Hotel Samator Surabaya, Senin(27/11/2023).

Untuk kategori penerbit swasta dan perguruan tinggi diberikan kepada penerbit  Ahli Media Press, Zahra Publisher, Paramarta Trenggalek, Penerbitan Unipma Prsss, Penerbitan UMM Press, dan Penerbitan LPPM Universitas KH Wahab Hasbullah. Dan  kategori pemerintah pusat, lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberikan kepada Penerbit Majalah Osing dari  Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Bulletin Laporan Perekonomian dari Bank Indonesia Prov. Jatim, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim.

Dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur  Akhmad Jazuli  mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan penerbit dan produsen karya rekam, serta pemerintah pusat, OPD Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten atau kota, perguruan tinggi dan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) yang selalu bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Jatim dalam mengimplementasikan UU Nomor 13 Tahun 2018.

Ia menambahkan penerbit dan produsen karya rekam adalah patner pemerintah dalam upaya meningkatkan kegemaran masyarakat dalam membaca. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Disperpusip Jatim mempunyai tanggung jawab dan tugas untuk mengidentifikasi  dan mendaftar karya cetak dan rekam serta meletarikan bahan perpustakaan. 

" Disperpusip Jatim sebagai pengumpul karya cetak panjenengan para penerbit yang memproduksi, makanya perpustakaan ini memang harus kreatif, Alhamdulillah perpustakaan Jawa Timur banyak kreasinya, banyak terobosan-terobosan sehingga akan membuka jendela dunia untuk generasi-generasi kita,"ujarnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan melalui sinergi dengan para penerbit kedepannya akan semakin banyak jumlah buku yang akan diterbitkan dari Jawa Timur. Berdasarkan data perpustakaan nasional jumlahyang diterbitkan sebanyak 1444 judul buku dan Jawa Timur terbanyak.

Sementara itu,  Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Kadisperpusip) Jatim, Tiat S. Suwardi mengapresiasi semua pihak, terutama dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jatim beserta anggotanya yang terlibat dalam mengimplementasikan UU Nomor 13 Tahun 2018. Termasuk mitra kerja  yang juga ikut mengembangkan literasi karya anak bangsa dan pengembangan budaya baca dan literasi di Jatim.

Ia menjelaskan, bahwa indikator kinerja utama Disperpusip Jatim salah satunya terkait jumlah persentase penerbit dan produsen karya rekam yang telah menyerahkan hasil KCKR. Ia berharap, melalui kegiatan ini akan memacu penerbit dan produsen karya cetak dan karya rekam di Jatim untuk lebih berkontribusi lagi kepada bangsa dan negara. (MC Diskominfo Prov Jatim /hjr-mad)

 

#Disperpus Jatim