Senin, 6 Mei 2024

Diskominfo Jatim - USAID ERAT Gelar Lokalatih Peningkatan Kapasitas PPID

Diunggah pada : 8 Juni 2023 15:49:42 168
Sekretaris Dinas Kominfo Jatim, Suharlina Kusumawardani saat membuka kegiatan Lokalatih Peningkatan Kapasitas PPID Provinsi Jawa Timur, di Hotel Grand Dafam Surabaya, Kamis (8/9/2023). Foto : Wahyu / JNR

Jatim Newsroom – Melalui program, Tata Kelola Pemerintah yang Efektif, Efisien dan Kuat (ERAT),  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur bersama The United States Agency for International Development (USAID) menggelar Lokakarya Latihan (Lokalatih) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jawa Timur.

Lokalatih yang berlangsung di Surabaya selama dua hari, pada Kamis dan Jumat (8-9/6/2023) ini, dimaksudkan untuk memberikan pembekalan dan pelatihan bagi PPID untuk menyediakan infomasi publik pada laman web. Peserta yang mengikuti kegiatan, merupakan admin ataupun operator laman web PPID dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Jatim, Suharlina Kusumawardani, mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Ia menyampaikan, lokalatih ini merupakan wujud implementasi dari Inisiasi-Kolaborasi-Inovasi (IKI) yang selalu ditekankan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Kerja sama lokalatih PPID bersama USAID ini menjadi implemetasi dari IKI atau Inisiasi-Kolaborasi-Inovasi yang selalu ditekankan ibu Gubernur Jawa Timur. Dalam penguatan SDM dan peningkatan kapasitas maupun kualitas SDM PPID Utama serta PPID Pembantu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu tidak berjalan sendiri, sehingga perlu kerja sama pentahelix salah satunya dengan lembaga atau organisasi masyarakat,” jelas Suharlina, pada Kamis (8/9).

Suharlina mengungkapkan, layanan informasi publik pada pelayanan informasi Pemprov Jatim di tahun 2022 juga semakin baik. Hal ini berdasarkan penilaian Komisi Informasi (KI) Pusat, bahwa Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik sebagai pemerintahan provinsi dengan predikat informatif.

“Anugerah dengan nilai akhir 98,09 hampir 100, kemudian ini meningkat cukup pesat dari tahun 2021 dengan nilai 91,09. Semoga ke depan, predikat informatif tersebut bisa dapat kita pertahankan dan ditingkatkan lagi sehinga nilainya bisa 100,” tuturnya.

Namun lebih lanjut, Suharlina menyebutkan, berdasarkan data KI Provinsi Jawa Timur, sepanjang tahun 2022, telah tercatat ada kenaikan jumlah kasus sengketa informasi di Jawa Timur.

“Tahun 2021 ada 74 kasus, sayangnya di tahun 2022 meningkat menjadi 85 kasus. Peningkatan jumlah kasus tersebut jadi catatan kita bersama, artinya kinerja PPID di Jawa Timur harus lebih baik lagi, supaya bisa memberikan pelayanan informasi yang semakin CETTAR sebagaimana motto Ibu Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.

Maka, sejalan dengan upaya peningkatan kompetensi PPID di Jawa Timur, Suharlina mengatakan, pentingnya data yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat melalui program Satu Data Jawa Timur (SATA Jatim) yang telah dibangun Pemprov Jatim melalui Dinas Kominfo bekerja sama dengan ITS Surabaya. Sehingga diharapkan lokalatih ini bisa menghasilkan pelayanan informasi yang semakin baik dan peluang terjadinya sengketa informasi bisa diminimalisasi.

“Jika Komisi Informasi Jawa Timur memiliki sedikit kasus penanganan sengketa infomasi, ini menjadi indikator utama keberhasilan Pemprov Jatim dalam mengimplementasikan Undang – Undang Pemerintah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Harapannya dengan semakin banyak informasi yang bisa disajikan, maka bisa meminimalisasi potensi terjadinya sengketa informasi,” kata Suharlina.

Sementara itu, Provincial Coordinator (PC) USAID ERAT East Java, Dina Limanto menjelaskan, program USAID ERAT adalah program kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika di Provinsi Jawa Timur dengan lima Kabupaten Mitra yang diantaranya, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo, serta Kabupaten Blitar.

“Fokus dari pada program ini adalah bagaimana peningkatan kinerja layanan yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung bagi masyarakat. Salah satu pendekatan dari USAID ERAT adalah bagaimana meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan ruang kepada masyarakat agar dapat dengan mudah, murah, dan cepat memanfaatkan layanan publik termasuk keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Dina membeberkan, Provinsi Jawa Timur dengan nilai keterbukaan informasi publik sebesar 98,09 itu mengantarkan Jawa Timur berada pada posisi 10 besar yakni ranking enam untuk seluruh Indonesia.

“Saya pikir ini prestasi yang luar biasa ya, namun demikian Pemprov Jatim tidak berpuas diri. Meski nilainya sudah bagus, tetapi tetap sadar masih ada badan-badan publik yang belum memiliki dan menyediakan layanan informasi publik yang cukup memadai. Termasuk juga meningkatkan kualitas layanan informasinya,” bebernya.

Oleh karena itu Dina menerangkan, melalui lokalatih ini akan diberikan pembekalan bagaimana PPID menyediakan informasi publik ke halaman web dengan baik. Sehingga, punya presepsi yang sama dalam menyediakan informasi mana yang harus dibuka dan dikecualikan kepada masyarakat.

“Untuk itu semoga kita dalam dua hari ini, bersama – sama setelah pulang dari kegiatan ini, sudah memiliki laman web layanan keterbukaan informasi publik yang memadai beserta konten-konten yang sesuai dengan kebutuhan kita semua agar tersampaikan dengan baik ke masyarakat,” pungkasnya. (vin/s)

#Diskominfo Jatim #PPID #USAID ERAT #USAID #Lokalatif