Rabu, 1 Mei 2024

Diskominfo Jatim Gelar Rapat Persiapan Pembangunan Portal Layanan Digital

Diunggah pada : 1 April 2024 15:15:34 31
Rapat persiapan tindak lanjut keterangan layanan digital Pemerintah Daerah. Foto : Moko

Jatim Newsroom – Menindaklanjuti amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pembangunan portal, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) melangsungkan rapat persiapan tindak lanjut keterangan layanan digital Pemerintah Daerah (Pemda) pada Senin, (1/4/2024).

Kegiatan berlangsung di Ruang Argopuro Lantai 2, Kantor Diskominfo Jatim, rapat ini dihadiri perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya, serta pegawai Diskominfo Jatim bidang Aptika, Dastik, dan Persandian.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin menyampaikan, menurut hasil Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Nasiona (Rakortekbangnas) yang diselenggarakan pada awal Maret 2024, Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, dan Kabupaten Banyuwangi dijadikan sebagai percontohan pembuatan portal layanan digital.

“Kami di Diskominfo sudah menyiapkan langkah-langkah untuk membangun portal. Masalahya adalah bahwa sampai dengan 31 Desember 2023, ada 216 layanan administrasi pemerintahan dan 137 layanan publik,” ujarnya.

Sherlita mengatakan, jumlah layanan administrasi dan layanan publik tersebut masih dianggap terlalu banyak oleh Kemenpan RB, sehingga masih harus dilakukan proses penyederhanaan. “Di pertengahan 2023, ada kurang lebih 900-an aplikasi yang tercatat di tempat kami, dibersihkan sehingga jadi 400-an,” tambahnya.

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi layanan di Provinsi Jawa Timur, akan digunakan integrasi sistem pelayanan dengan menggunakan Single Sign On (SSO) pada satu portal. Integrasi ini akan mencakup layanan E-Samsat, Pendaftaran online SIM Rumah, Layanan Perizinan Terpadu, E-Master Kepegawaian, dan Whistle Blowing System.

Tenaga Ahli Pemprov Jatim, Novian menuturkan, portal layanan JatimProv akan diintegrasikan secara menyeluruh dalam satu aplikasi. “Arah pengembangan portal ini nantinya akan diintegrasikan secara menyeluruh untuk satu aplikasi saja, baik itu di kabupaten/kota maupun di provinsi. Artinya, akan hanya ada satu aplikasi untuk mengakses layanan baik yang diselenggarakan kota/kabupaten, provinsi, ataupun pusat. Dalam hal ini, nanti secara teknis dan birokrasi perlu arahan sehingga tujuan pembangunan portal ini bisa dicapai,” tuturnya.  (zky-nob-yan/s)

 

#Diskominfo Jatim