Sabtu, 4 Mei 2024

BNPB Paparkan tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Diunggah pada : 21 November 2023 20:00:21 207
Analis Bencana Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Yogi saat memaparkan materinya dalam agenda Rapat Inisiasi Pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (21/11/2023).

Jatim Newsroom – Analis Bencana Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Yogi, memaparkan terkait TRC Penanggulangan Bencana (PB) dalam agenda rapat inisiasi pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana Jawa Timur, di Surabaya, pada Selasa (21/11/2023). 

Usai memaparkan materinya, Yogi menjelaskan, dasar hukum TRC PB tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Dikatakannya, TRC PB memiliki tugas pengkajian secara cepat dan tepat lokasi bencana dalam waktu tertentu. 

“TRC multi sektor melibatkan semua instansi terkait dalam penanganan darurat bencana, jadi kurang lebih mengenai TRC-nya. Karena kan hasil dari rapat ini rencananya akan membuat surat keputusan Gubernur untuk pembuatan TRC tersebut. Nah saya cuma memberikan dasarnya kurang lebih seperti apa,” jelasnya. 

Yogi menerangkan, TRC ini merupakan program pemerintah pusat untuk menanggulangi bencana, sehingga apabila terjadi bencana akan ditangani lebih cepat dengan multi sektor. “Jadi mengenai bencana ini bukan hanya jadi tugasnya BPBD saja. Melainkan semua OPD terkait, harus ikut terlibat dalam penanganan bencana. Kurang lebih seperti kita meluaskan jangkuan, agar semua OPD terkait mau bergabung untuk penanganan darurat bencana,” terangnya.  

Sejauh ini, Yogi mengungkapkan, TRC PB itu sebenarnya sudah ada namun, yang ditekankan di pemerintahan daerah adalah keterlibatan perangkat daerah dari sektor lain dalam menanggulangi bencana.  

“Sejauh ini kalau seandainya ada bencana, SKPDB atau SK Posko itu sudah aktif, di dalam SK Posko itu, semua OPD terkait itu sudah ada. Nah, Kita hanya tinggal menguatkan lagi dengan membentuk keputusan gubernurnya untuk membentuk TRC PB,” ungkap Yogi. 

Terkait kompetensi TRC PB, Yogi menyampaikan, garis besar dalam kompetensi itu terdapat tiga tingkatan. Yakni,  manajer, koordinator, dan petugas. 

“Manajer itu dia mengurusi bidangnya sendiri, anggaplah bidang kesehatan, dia harus tahu punya sumber daya kesehatan itu berapa jumlahnya, jumlah SDM -nya, jumlah barangnya, maupun jumlah orang  yang sudah  punya sertifikasi. Selain itu,  manajer juga harus bisa merangkul orang -orang di luar untuk turut membantu TRC,” papar Yogi. 

“Kalau koordinator, itu kita menganggap dia sebagai ketua kelompok, kelompoknya dibagi kelompok -kelompok kecil  dan koordinator ini ketuanya. Maka koordinator ini harus bisa mengatur kelompoknya dan harus tahu akan melakuin apa, pemberian pelayanannya seperti apa. Sedangkan untuk petugas, ini yang bertugas langsung memberikan layanan penanggulangan bencana seperti petugas pada normalnya,” sambung Yogi. 

Yogi membeberkan, sebenarnya sertifikasi kompetensi TRC PB itu merupakan rencana besar  BNPB yang ingin mengadakan sertifikasi kembali bagi mereka yang bergerak di bidang penanggulangan bencana.

“Tetapi karena kita sendiri yang di BNPB juga masih menggodok mengenai kompetensi TRC ini, jadi jalan ke sana masih panjang. Tapi, semoga saja sudah ada jalan cerah untuk menuju ke sana,” bebernya. 

Melalui materi terkait TRC PB yang dipaparkannya, Yogi berharap, seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam TRC PB nantinya dapat lebih paham dan menjaring lebih luas lagi multi sektor untuk bergabung ke TRC PB. 

“Dan mereka yang dari non BPBD atau dari instansi-instansi lain itu bisa turut bergabung menjadi bagian dari TRC multi sektor ini. Kita harap, ketika keputusan gubernurnya keluar dan ketika nanti ada bencana mereka sudah paham, lebih tahu akan jadi apa dan harus melakukan apa untuk menanggulangi bencana,” pungkas Yogi. 

Diketahui, rapat yang diikuti sejumlah 75 orang dari perwakilan dinas maupun perangkat daerah di Provinsi Jawa Timur ini, diharapkan dapat menghasilkan pembentukan TRC penanggulangan bencana Jawa Timur yang melaksanakan tugas berupa pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu, supaya dapat memperbaiki kerusakan sarana pra sarana gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan, serta dapat mengidentifikasi cakupan lokasi bencana maupun jumlah bencana. 

Selain Yogi dari BNPB, dalam rapat ini, turut hadir pula pembicara lain yakni, seorang Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Benny Sumitra (vin/s) 

#BNPB #BPBD Jatim #Bencana #penanggulangan bencana #TRC #TRC PB #TRC PB Multi Sektor