Selasa, 21 Mei 2024

Bakesbangpol Kab. Pasuruan Adakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Diunggah pada : 5 Oktober 2022 12:42:59 27
Gus Mujib pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika yang diikuti santri dan Pengasuh Ponpes Al Yasini, Selasa, (4/10/2022)

Jatim Newsroom – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan mengadakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika yang diikuti santri dan Pengasuh Ponpes Al Yasini, Selasa, (4/10/2022)

Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron mengatakan sebagai upaya preventif dalam mencegah segala modus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pondok Pesantren, baik Pengasuh maupun santri dituntut memiliki kewaspadaan ekstra

Gus Mujib, sapaan akrabnya, menitikberatkan kepada kepekaan yang wajib dimiliki oleh seluruh warga Ponpes. Sehingga secara bersama-sama dapat membentengi diri terhadap potensi beragam bentuk penyalahgunaan bahaya narkoba.

“Maka dari itu, kita semuanya harus tahu jenis-jenis narkoba sebagai upaya antisipasi. Ponpes bisa dijadikan sasaran bagi para mafia narkoba. Makanya kita harus waspada. Jangan sampai menjadi sasaran mafia pengedar narkoba. Kita harus selalu waspada. Karena transaksi narkoba bisa dilakukan dimanapun dan oleh siapapun,” ujarnya.

Maka dari itu, Wakil Bupati agar senantiasa bersikap lebih hati-hati. Tidak terkecoh dengan segala modus yang mengarah kepada praktek penyalahgunaan narkoba.

“Pengurus Ponpes juga harus tahu semua jenis narkoba. Sehingga bisa mencegahnya jika semisal ada upaya oknum tak bertanggungjawab yang menyusupi para santri dengan bermacam jenis narkoba. Dengan ilmu yang sudah diperoleh dari pelatihan-pelatihan antisipasi perdaran narkoba, alhamdulilah pengurus Ponpes sudah lebih peka,” ucap Gus Mujib.

Wabub juga mengatakan kepada Pengasuh Ponpes agar tidak menggunakan kekerasan fisik jika semisal ada santri yang melanggarnya. Sebaliknya, menggantinya dengan hukuman/ punishment yang sifatnya mendidik dan mengarahkan agar menjadi lebih baik lagi.

“Saya minta, Pengurus Ponpes tidak boleh memberikan sanksi menggunakan kekerasan fisik kepada santrinya. Tapi sanksi yang mengandung unsur pendidikan. Misalnya menghafalkan surat Yasin dan lainnya,” ujar Wabub. (yan/n)

 

#kabupaten pasuruan