Senin, 20 Mei 2024

April 2023, Kredit Perbankan Tumbuh 8,08 Persen yoy

Diunggah pada : 7 Juni 2023 13:55:07 243
Foto: Istimewa

Jatim Newsroom- Kredit perbankan pada April 2023 tumbuh 8,08 persen yoy (Maret 2023: 9,93 persen) menjadi Rp 6.464 triliun didorong oleh pertumbuhan kredit modal kerja yang termoderasi menjadi 6,55 persen yoy (Maret 2023: 9,52 persen). Secara mtm, kredit modal kerja dan konsumsi tumbuh masing-masing sebesar 0,55 persen dan 0,32 persen, dengan kredit investasi terkontraksi 0,16 persen. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2023 tercatat menurun menjadi 6,82 persen yoy (Maret 2023: 7,00 persen) menjadi Rp 7.996 triliun, utamanya didorong penurunan pada tabungan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023) mengatakan, Likuiditas industri perbankan pada April 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,25 persen (Maret 2023: 128,87 persen) dan 26,58 persen (Maret 2023: 28,9 persen), meskipun menurun namun masih jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78 persen (Maret 2023: 0,72 persen) dan NPL gross: 2,53 persen (Maret 2023: 2,49 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp19,42 triliun menjadi Rp386 triliun (Maret 2023: Rp405,42 triliun) dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 1,74 juta nasabah (Maret 2023: 1,83 juta nasabah). Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,60 persen (Maret 2023: 1,44 persen), jauh di bawah threshold 20 persen.

Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan 24,57 persen (Maret 2023: 24,69 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

Perkembangan Sektor IKNB

Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan April 2023 mencapai Rp101,34 triliun, atau terkontraksi 1,67 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Maret 2023: -1,3 persen).

Kontraksi didorong oleh turunnya premi di lini usaha PAYDI, dengan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa yang turun 10,25 persen yoy, dengan nilai sebesar Rp57,67 triliun per April 2023. Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55 persen yoy (Maret 2023: 12,87 persen), menjadi Rp43,67 triliun.

OJK terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa khususnya PAYDI. OJK akan memastikan proses konsolidasi dapat dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi.

Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13 persen yoy pada April 2023 (Maret 2023: 16,35 persen) menjadi sebesar Rp438,85 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4 persen yoy dan 17,9 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,47 persen (Maret  2023: 2,37 persen). Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,03 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp352,85 triliun.

Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63 persen yoy (Maret 2023: 51,02 persen), menjadi sebesar Rp50,53 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82 persen (Maret 2023: 2,81 persen).

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 457,79 persen dan 311,16 persen (Maret 2023: 460,06 persen dan 315,79 persen). Meskipun RBC dalam tren yang menurun, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali (Maret 2023: 2,11 kali), meskipun mengalami kenaikan namun jauh di bawah batas maksimum 10 kali. (jal/hjr)

#OJK RI