Selasa, 7 Mei 2024

Anggaran Pilkada Jatim 2020 Bertambah Rp 600 M

Diunggah pada : 3 Juli 2020 11:56:59 6

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mendapatkan alokasi dana tambahan sebesar Rp 600 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Dijadwalkan Pilkada di 19 kabupaten/kota di Jatim ini berlangsung pada 9 Desember 2020.
 
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, mengungkapkan anggaran tambahan tersebut khusus untuk pengadaan protokol pencegahan virus Corona (Covid-19). “Sementara yang sudah dicairkan sebesar Rp 108 miliar pada pekan lalu untuk termin yang pertama,” katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (3/7).
 
Anam menjelaskan, total anggaran tambahan tersebut di antaranya untuk pengadaan masker, gentong air, sabun cair, disinfektan, sarung tangan plastik sekali pakai untuk pemilih, serta baju hazmat lengkap bagi petugas penyelenggara yang kemungkinan juga akan mendatangi pemilih di rumah sakit.
 
Selain itu juga diperuntukkan biaya penambahan bilik dan tempat pemungutan suara agar tidak terjadi kerumunan di tempat pemilihan. “Rp 600 miliar tambahan dari APBN ini memang lebih banyak untuk biaya alat pelindung diri (APD). Contohnya untuk rapid test bertahap bagi 500 ribu lebih petugas, mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta kawan-kawan di KPU kabupaten/ kota,” ujarnya.
 
Seluruh petugas pemutakhiran data pemilih, lanjut Anam, juga akan dirapid test.”Bahkan seluruh petugas KPPS, ada sekitar 350 ribu orang lebih juga di rapid test. Jadi anggaran dari APBN ini cukup banyak tersedot untuk kegiatan APD,” katanya.
 
Sejumlah tahapan Pilkada tahun 2020 di 19 kabupaten/ kota wilayah Jawa Timur sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Di antaranya pelantikan petugas di tingkat desa/ kelurahan dan kecamatan, yang pada akhirnya baru selesai digelar pekan lalu.
 
Saat ini hingga 13 juli mendatang sedang berlangsung tahapan verifikasi faktual untuk bakal calon peroroangan. Tahapan berikutnya, mulai 15 Juli hingga 15 Agustus, adalah kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi rumah-rumah warga.
 
Tahapan selanjutnya, pada tanggal 4 hingga 6 September, dibuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah. “Seluruh tahapan tersebut sudah disosialisasikan kepada segenap stakeholder,”pungkas Anam mantan Ketua KPU Surabaya ini.(pca/s)
 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait