Jumat, 17 Mei 2024

WAMENHUB: AWAK BUS UGA-UGALAN AKAN DIBERI SANKSI

Diunggah pada : 13 Agustus 2012 14:51:09 4
thumb

Awak bus yang melanggar selama arus mudik dan balik Lebaran ini. akan mendapat sanksi tegas, yakni pencabutan ijin trayek bus. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Perhubungan RI Bambang Susantono di sela-sela sidak mantau persiapan arus mudik di Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya, Senin (13/8).

Dikatakannya, pelayanan arus mudik yang baik yaitu kenyamanan dan keselamatan kepada penumpang bus agar sampai tujuan.

"Kami langsung memberikan tindakan tegas kepada perusahaan bus apabila tidak memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang seperti soal tiket, dan sopir ugal - ugalan," tegasnya.

Ia mengimbau kepada para sopir agar tidak ugal-ugalan di jalan raya selama arus mudik, dan melarang sopir yang menderita hipertensi (tekanan darah tinggi) mengemudikan bus Lebaran.

"Saya meminta pengemudi yang menderita hipertensi supaya menormalkan kembali tekanan darahnya jika dipaksakan bekerja akan membahayakan penumpang," tandasnya.

Ia juga mengimbau agar para pengemudi saat tugas sebaiknya melakukan cek fisik. Terutama memeriksakan tekanan darah di pos kesehatan terdekat yang ada di terminal.

"Dengan pemeriksaan tersebut, secara tidak langsung akan membantu meminimalkan terjadinya kemungkinan kecelakaan yang diakibatkan gangguan kesehatan," katanya.

Terkait kesiapan arus mudik di Bungurasih ia mengatakan untuk sampai saat ini persiapan sudah baik. "Persiapan awal ini sangat baik yaitu tempat rest areanya, toiletnya, namun pihaknya juga tetap meminta kepada kepala UPTD Bungurasih agar selalu melakukan pengecekan bus, sehingga arus mudik tahun ini berjalan lancar," paparnya. (pca)

---------

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait