Senin, 20 Mei 2024

JELANG LEBARAN PEMPROV JATIM SIDAK MAMIN

Diunggah pada : 1 Agustus 2012 14:17:37 8
thumb

Menjelang Lebaran Tim Koordinasi pengendalian dan Pengawasan Makanan Impor (TKP2MI)  Pembrov Jatim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Makanan dan Minuman (Mamin) impor dan lokal di Hypermart Royal Jln Acmad Yani, Hypermart PTC dan Hero Olen Mart di Bukit Darmo Surabaya. Dalam sidak tersebut tim gabungan mememukan beberapa produk mamin bermasalah tanpa tanggal kedaluwarsa, paking penyok, tidak ada izin regrisrtasi, dan keterangan bahasa Indonesia dan tidak ada izin edar.
            Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Masyarakat Setda Prov Jatim, Bawon Adhiyitono disela-sela Sidak di Hypermart PTC di Jl Bukit Darmo, Surabaya , Selasa (31/7) mengatakan, produk-produk temuan mamin bermasalah tersebut disita selanjutnya diserahkan kepada pemilik supermarket untuk dimusnahkan dengan disaksikan oleh TKP2MI.
            Bawon mengatakan, sidak ini merupakan program tahunan yang dilakukan Pemprov Jatim agar para distributor mamin impor agar bisa memahami ketentuan-ketentuan barang-barang khususnya mamin impor. Kemudian Pemprov terus menerus melakukan perlindungan konsumen khususnya pada momen menjelang Lebaran. Pada menjelang Lebaran arus barang volumenya meningkat dibanding hari-hari biasa.
            Tugas pokok tim tim koordinasi pengendalian dan pengawasan makanan impor (TKP2MI) Prov Jawa Timur melakukan pengawasan dalam bentuk pemeriksaan dan penertiban tentang makanan impor dan lokal. selain itu, mengadakan singkronisasi perencanaan program pengendalian dan pengawasan makanan impor. Membahas dan menyelesaikan permasalahan dalam rangka kegiatan pengendalian pengawasan Mamin impor. Kemudian membentuk kerja teknis sesuai kebutuhan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jawa Timur.
Tujuan dilakukan Sidak menjelang Lebaran untuk menghindari peredaran produk Mamin impor dan lokal yang beredar di pasar modern yang diduga mengandung zat berbahaya yang bisa membahayakan masyarakat.
Oleh sebab itu jika dalam sidak pengawasan dan pengendalian yang saat ini sedang dilaksanakan ditemukan barang-barang mamin yang tanpa ada tanggal kedaluwarsa, kemasannya rusak, tanpa dilengkapi ijin edar segera ditarik dan dikembalikan ke distributornya untuk dimusnahkan. Kemudian Pengusaha, distributor, agen sampai penjual akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi menjual Mamin yang bisa merugikan masyarakat sebagai konsumen/pembeli. “Intinya pemerintah harus melindungi masyarakat dari bahaya Mamin yang tidak layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Sidak dan pemeriksaan di Hypermart Royal tim TKP2MI hanya menemukan Young Coconut dari Thailand yang tidak dilengkapi izin impor dan tanggal kedaluwarsa. Kemudian ditemukan pula produk makanan krimmer coklat dan cornet kemasan rusak. Sedangkan di Hypermart PTC Surabaya tidak temukan produk makanan yang tidak memenuhi syarat seperti izin edar. Tetapi ditemukan produk makanan yang mengadung daging babi dan daging sapi serta daging kambing tidak da lebel pemisahan
Selanjutnya tim TKP2Mi melanjutkan sidak pengawasan di Hero Super Market Olen Mart di Bukit Darmo Surabaya. Di Hero tim menemukan 10 jenis mamin bermasalah diantaranya produk es grim impor tanpa dilengkapi regretasi bahasa Indonesia , kornet tidak ada ijin halal dan regretasi bahasa Indonesia , daging kalkun impor bermasalahan. Ditemukannya pula cokelat impor dari Australia tidak ada ijin edar nomor regretasi produk, Tohu atau tahu halus impor dari Jepang yang sudah kedaluwarsa serta ditemukan pula sosis babi impor yang sudah habis masa berlakunya
Barang-barang produk mamin bermasalah yang telah ditemukan oleh tim disita selanjutnya diserahkan kepada pengelola super market untuk dimusnahkan. Pemusnahan disaksikan oleh tim TKP2MI beserta pengelola pegawai supermarket  serta wartawan baik cetak dan elektronika.
Anggota TKP2MI Pemprov Jatim terdiri dari BP.POM, Bea Cukai, Balai Karantina Pertanian, Dinas Komimpo, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Peindustrian dan Perdagangan (Disperindag Jatim) serta  Biro Administrasi  Kesejahteraan Rakyat. (ryo)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait