Rabu, 8 Mei 2024

juli, cjh sudah dapat urus paspor

Diunggah pada : 29 Juni 2010 12:40:30 2
thumb

meski biaya penyelenggaraan ibadah haji (bpih) sampai saat ini belum ditetapkan pemerintah, namun calon jamaah haji (cjh) sudah dapat mengurus paspor mulai 1 juli sampai pertengahan september 2010.
    kepala bidang haji, zakat, dan wakaf kantor wilayah kementerian agama provinsi jawa timur (kanwil kemenag prov jatim), drs h najiyullah msi di kantornya, selasa (29/6) mengatakan, pengurusan paspor tidak harus menunggu (peraturan presiden) perpres, namun ini sesuai dengan keputusan direktur jendral penyelengaraan haji dan umrah no. dj.vii/3/hj.00/1817/2010 bahwa pengurusan paspor dimulai pada 1 juli sampai pertengahan september. &rdquokalau menunggu perpres maka tidak akan selesai,&rdquo katanya.
selain paspor, visa juga diselesaikan di waktu yang sama untuk 39 ribu cjh jatim dan sekitar 211 jamaah haji indonesia. untuk paspor tahun ini tidak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, yakni menggunakan paspor hijau yang dikeluarkan kantor imigrasi.
sesuai surat keputusan dirjen penyelengaraan haji dan wakaf, untuk jamaah haji reguler yang sudah memiliki paspor tidak akan mendapatkan biaya ganti paspor. &rdquokami menyediakan paspor, bukan menganti biaya paspor sehingga tidak ada uang ganti,&rdquo katanya.
sedangkan untuk penetapan biaya penyelengaraan ibadah haji (bpih) untuk tahun 2010 masih menunggu perpres. saat ini kementerian agama ri sedang membahas penetapan bpih dengan drp ri komisi viii.
setelah ada kesepakatan bpih antara dpr ri komisi viii dan kementerian agama, akan segera diajukan kepada presiden. setiap tahun bpih tidak sama, sebab bpih disesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti harga dollar amerika terhadap rupiah dan biaya maktab di tanah suci.
saat ini yang masih menjadi permasalahan antara dpr ri komisi viii dengan kementerian agama, yakni biaya untuk penerbangan. najiyullah mengatakan, dpr ri komisi viii masih keberatan dengan biaya penerbangan yang dinilai tinggi, karena indonesia harus menyewa pesawat untuk mengangkut jamaah haji.
berbeda untuk negara lain yang menggunakan penerbangan reguler, dengan biaya yang lebih murah. sistem sewa pesawat ini dilakukan karena jamaah haji indonesia yang mencapai 211 ribu.  selain itu, tidak ada penerbangan reguler dari indonesia ke arab saudi yang jadwalnya bisa sampai lima kali penerbangan dalam sehari. &rdquoapabila mengguanakan penerbangan reguler maka akan membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan untuk memberangkatkan jamaah haji,&rdquo katanya.
sedangkan untuk satu jamaah dalam sistem sewa ini meski hanya naik dua kali, namun dihitung empat kali penerbangan. &rdquopesawat yang  digunakan untuk berangkat ke tahan suci, pulangnya kosong namun tetap harus membayar untuk memulangkan pesawat tersebut, begitu juga sebaliknya,&rdquo ujarnya.
setelah ditetapkan perpres bpih 2010, maka yang berhak melunasi bpih adalah calon jamaah haji (cjh) yang masuk daftar kuota 2010, yakni  cjh yang belum pernah ber haji dan cjh yang sudah melunasi bpih uangnya tidak ditarik.
pendaftaran haji per 9 juni 2010 nomor porsi 1300437557 sudah masuk porsi tahun 2017. sedangkan porsi 2017 sudah terisi 21.670 porsi dan tersisa 12.265. pemerintah indonesia tahun ini akan memberangktan jemaah haji sebanyak 211.000 jemaah sesuai dengan per seribu jumlah penduduk muslim indonesia. dari 211.000 jamaah tersebut terdiri dari 194.000 jemaah reguler dan 17.000 jemaah haji khusus (plus). khusus porsi haji jawa timur sekitar 33.844 orang. (oby)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait