Sabtu, 27 April 2024

Tingkatkan Pemahaman Keadaan Darurat, Disnakertrans Jatim Gelar Pelatihan Emergency Response Plan

Diunggah pada : 8 April 2021 13:55:22 80

Jatim Newsroom – Guna meningkatkan pemahaman berbagai hal yang terkait dengan keadaan darurat,  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur melalui  UPT Keselamatan Kerja Surabaya menggelar Pelatihan Emergency Response Plan (ERP) melalui praktek penanganan keadaan darurat di lingkungan kerja yang berlangsung di aula lantai 2 UPT Keselamatan Kerja Surabaya, Kamis (8/4/2021).
 
Pelatihan ERP dilaksanakan untuk memenuhi peraturan Permenaker No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 pasal 7 bahwa Kebijakan Perusahaan harus melakukan tinjauan awal untuk melakukan identifikasi, penilaian dan pengendalian resiko serta peninjauan sebab akibat kejadian yang membahayakan. 
 
Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo saat membuka pelatihan tersebut mengatakan, ERP bertujuan untuk mengantisipasi adanya potensi bahaya dan untuk berjaga-jaga sebagai bentuk antisipasi. 
 
“ERP sangat penting di dalam dunia kerja. Mengapa demikian ? karena masih banyak dari kita yang kurang waspada dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” ungkap Himawan.
 
Jadikanlah K3, tambah Himawan,  sebagai budaya kerja, karena mencegah lebih baik daripada mengobati. K3 dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin perlindungan atas keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja. Selain itu juga untuk mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, meningkatkan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka upaya yang paling tepat adalah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagaimana amanat Pasal 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan dan telah diatur pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang  penerapan SMK3.
 
”Harapan dari pelatihan K3 ini adalah pencegahan kecelakaan kerja, sehingga dapat menghasilkan kader-kader yang telah paham bahwa pencegahan itu lebih penting, lalu mereka bisa membuat SMK3 di tempat kerja khususnya untuk pencegahan kebakaran,” ujarnya.
 
Sementara Kepala UPT Keselamatan Kerja Surabaya, Riyanto mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui faktor – faktor bahaya di lingkungan kerja, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesigapan dalam menghadapi keadaan darurat yang bisa terjadi di tempat kerja, meningkatkan pemahaman berbagai hal yang terkait dengan keadaan darurat sebagai suatu sistem yang selalu dibutuhkan dan diaplikasikan dalam keadaan darurat sehingga pengendalian bisa dilakukan secara cepat dan tepat. 
 
Pelatihan diikuti dari berbagai perusahaan mitra yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Batu, Kediri, Mojokerto, Jombang, Banyuwangi, Nganjuk, Lamongan dan Madiun. (her/pris/n)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait