Selasa, 14 Mei 2024

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jember Capai 39,21 Persen

Diunggah pada : 16 Maret 2021 15:25:47 21

Jatim Newroom - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel setara bintang di Jember pada bulan Januari 2021 mencapai 39,21 persen atau tiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel setara bintang di Jember setiap malamnya sebanyak 39 hingga 40 kamar telah terjual.
 
Kepala Seksi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, Candra Birawa, mengatakan, TPK pada bulan Januari mengalami penurunan sebesar 14,29 poin dibanding bulan Desember. Dibandingkan dengan kondisi tahun 2020, TPK pada  bulan yang sama pada tahun 2021 cenderung mengalami penurunan sebesar 11,91 poin.
 
“TPK hotel setara bintang di Jember pada bulan Januari berada di atasTPK Jawa Timur, yaitu 39,21 persen berbanding 38,63 persen. Selisih TPK Jember dan Jawa Timur sebesar 0,58 poin,” ujar Cadra Birawa dalam rilisnya, Selasa (16/03/2021).
 
Sementara rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) hotel setara bintang di Jember bulan Januari mencapai 2,20 hari, relatif terjadi peningkatan dibanding bulan Desember. Dapat dikatakan bahwa pada umumnya tamu menginap di hotel setara bintang berkisar antara dua sampai tiga hari. Pada periode yang sama, RLMT Januari mengalami peningkatan sebesar 0,89 poin jika dibandingkan dengan RLMT periode yang sama tahun 2020.
 
SedangkanTingkat Penghunian Kamar hotel merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa  akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual.(ryo/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait