Sabtu, 27 April 2024

Subsidi Ongkos Angkut, Pemprov Jatim Siapkan Anggaran Rp 12,5 M

Diunggah pada : 20 April 2017 20:58:32 25

Jatim Newsroom - Gubernur Jatim sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12,5 Miliar untuk subsidi ongkos angkut, tenaga atau kuli karung dan tunjangan kemahalan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga pangan di Jatim jelang puasa dan lebaran tahun ini.

Gubernur Jatim, H Soekarwo ditemui usai rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (20/4) sore mengatakan, pada tahun 2016 terpakai Rp 9 M, Tapi pihak pemprov tahun ini tetap menyiapkan lebih.

Dikatakannya, harga-harga kebutuhan pokok itu terjamin stabil sebab stabilitas harga ini berlaku karena data distribusinya terukur secara real time. Setiap harinya ada beberapa instansi diantaranya Pelindo dan Angkasapura yang mengirimkan data manifest. “Semua harga kebutuhan pokok selain kedelai dan bawang putih harganya saya pastikan stabil atau aman,” ujar Pakde Karwo sapaan akrabnya Gubernur Jatim, Soekarwo

Pada kesempatan sama, terkait penurunan harga cabai saat panen raya Pakde Karwo mengimbau, agar petani cabai mau mengolah cabai menjadi produk olahan berupa pasta atau bubuk. Cara tersebut menurutnya merupakan salah satu antisipasi untuk mencegah menurunnya harga cabai.  

Namun cara ini memang agak susah, sebab kultur masyarakat di Indonesia lebih menyukai cabai fresh dibanding cabai olahan. “Saat supply dan demandnya tidak seimbang, maka petani cabai harus mau beralih membuat produksi cabai olahan,” tegasnya.

Sementara itu Anggota DPRD Jatim, H Subianto mengatakan menyambut baik dan mendukung langkah pemprov Jatim ini dalam memberikan subsidi ongkos angkut tersebut, karena dengan adanya ongkos subsidi dari pemprov ini dapat mengurangi dan menekan harga bahan pokok di Jatim saat menjelang puasa maupun menjelang lebaran.

Subsidi ini diharapkan tidak hanya diberikan pada hari lebaran saja, tapi juga menjelang natal, dan Tahun baru. Pasalnya, saat momen tersebut harga akan mengalami kenaikan. Pihaknya juga meminta kepada pemerintah juga membenahi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan, apabila jalan rusak akan mengganggu aktifitas pengiriman pendistribusian bahan pokok, namun apabila jalan tersebut dibenahi maka kebutuhan pokok tidak akan naik dan distribusi menjadi lancar. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait