Jumat, 26 April 2024

Sekda Paparkan Solusi Persoalaan Tata Kelola Komunikasi Pemerintah

Diunggah pada : 24 Mei 2017 14:50:01 4

Jatim Newsroom- Sekretaris Daerah (Sekda), Akhmad Sukardi memaparkan solusi mengenai persoalan tata kelola komunikasi pemerintah yang selama mengalami sejumlah kendala. Rumusan solusi ditawarkan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Komunikasi Pemerintah di Era Digital, Rabu (24/5) di JW Marriot Surabaya. 

“Ada tiga hal yang menyebabkan problematika pengelolaan komunikasi pemerintah, pertama kuatnya ego sektoral antara instansi, kedua kegagalan dalam menerjemahkan kebijakan dalam bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam, ketiga minimnya manajemen isu sebagai bentuk agenda setting pemerintah,” kata Sekda di hadapan peserta FGD.

Ia menjelaskan solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk merevitalisasi pola komunikasi kepada masyarakat diantaranya, optimalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik. Langkah ini perlu dilakukan secara menyeluruh kepada jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah. 

Lebih lanjut, diungkapkannya, surat Edaran Mendagri Nomor 480/477/SJ tentang uji pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2015, secara spesifik meminta pada Gubernur dan Bupati kota se-Indonesia untuk mengelola komunikasi publik dengan baik. Pengelolaan tersebut berupa penyampaian informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah menyampaikan setiap kebijakan secara lintas sektoral tunggal kepada publik melalui komunikasi.

Upaya lain yang bisa dilakukan, paparnya, adalah menyusun agenda setting pemerintah. Agenda setting tersebut menjelaskan bahwa media memiliki kemampuan untuk sadar bahwa sikap masyarakat terbentuk oleh media, sehingga agenda setting yang selama ini ada hanya menanyakan tentang what you think about, bukan tentang how to think about. 

“Lalu yang tidak kalah penting yakni membentuk informasi publik yang terintegrasi dari pusat pemerintahan hingga daerah,” tegasnya.

Menurutnya, diperlukan penguatan struktur humas pemerintah dengan menempatkan humas pemerintah di posisi strategis. Artinya, humas diberi kewenangan untuk mengakses informasi pada pejabat berwenang. “Menjalin hubungan dengan media untuk memberikan informasi yang tepat dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif juga perlu diperhatikan,”tutur Sekda.

Narasumber yang diundang dalam kesempatan ini diantaranya Menkominfo Rudiantara, Juru Bicara Presiden Johan Budi dan Dosen Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Brawijawa (UB) Malang, Rahmat Kriyantono. Hadir juga puluhan kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur dan admin medsos masing-masing SKPD. (luk/upn)

   

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait