Sabtu, 27 April 2024

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Human Trafficking

Diunggah pada : 14 September 2018 17:02:55 128

Jatim Newsroom – Kasus perdagangan manusia atau human trafficking masih kerap terjadi di Kota Surabaya. Hal itu diketahui dari hasil ungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan mengamankan pelaku human trafficking.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, tersangka berinisial AS (22) diamankan di salah satu hotel di daerah Gubeng, Surabaya Selatan. Pelaku berdalih terdesak kebutuhan guna menghidupi satu anak, sebagai single parent itu akhirnya tega menjual teman yang sudah setahun dikenalnya. Bahkan, pelaku yang diketahui berasal dari Semarang itu menerima tamu yang berdomisili di Surabaya. Pelaku dan korban sengaja datang ke Surabaya hanya ketika menerima order aktivitas bersetubuh satu lelaki dengan dua wanita (threesome).

Kepada korban yang juga asal Semarang, pelaku menjanjikan uang sebesar Rp 400 ribu yang nantinya akan dibagi dua. “Hasil dibagi dua, dan uangnya untuk menambah biaya hidup sehari-hari,” kata pelaku AS.

“Pelaku menggunakan media sosial untuk sarana promosi. Sebelumnya dia menggunakan Twitter dan Facebook. Disitulah layanan juga tarif dipasang oleh pelaku,” kata Ruth Yeni, Jumat (14/9).

Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi anaknya seorang diri. Disamping itu, pelaku juga pernah menjadi korban yakni dijual untuk melayani hidung belang oleh pelaku lainnya sehingga itulah yang menginspirasinya untuk menjual korban.

Begitu petugas mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Begitu mereka melakukan hubungan badan polisi menggrebeknya pada, Kamis (13/9). Kini pelakunya ditahan di Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari pelaku yang melanggar Pasal 2 UU TPPO dan atau pasal 506 KUHP ini diamankan uang tunai Rp 400.000, handphone Xiaomi warna hitam, serta alat kontrasepsi bekas pakai dan baru. (afr/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait