Sabtu, 27 April 2024

Polrestabes Surabaya Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru Selama Dua Pekan

Diunggah pada : 21 Juli 2020 15:29:06 42

Jatim Newsroom - Guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pandemi Covid-19, Polda Jatim telah menggencarkan program Operasi Sikat Semeru. Di jajaran Polrestabes Surabaya, operasi yang digelar selama dua pekan mulai Senin (6/7/2020) hingga Jumat (17/7/2020) itu membuahkan hasil optimal.
 
Dari hasil operasi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, tercatat sebanyak 381 bandit jalanan berhasil diamankan. Terbanyak adalah kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
 
Ratusan bandit jalanan tersebut dipamerkan di Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Selasa (21/7/2020). Dari ratusan kasus yang diungkap tersebut, rinciannya, 160 tersangka kasus pencurian, 89 tersangka kasus jambret dan begal, 89 kasus curanmor. Sedangkan sisanya terdiri dari premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam.
 
“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek yang terus melakukan upaya penindakan pelaku kejahatan di tengah pandemi Covid-19,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir.
 
Walau dengan keterbatasan di tengah pandemi, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran masih berupaya maksimal menekan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban. Meski banyak kasus kejahatan yang sudah diungkap, Isir menyebut jika perang melawan pelaku kejahatan tidak berhenti.
 
“Kepolisian harus terus melakukan patroli baik terbuka maupun tertutup. Ini untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan," tegasnya.
 
Dalam kasus kejahatan jalanan ini, Polrestabes mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, mobil sebanyak empat unit, motor 101 unit, handphone 116 unit, dua unit laptop, dua unit televisi, satu kipas angin, dua magic com, satu kompor gas, satu bor listrik, satu speaker aktif, perhiasan mas, jam tangan dan ratusan barang bukti kejahatan lainnya.
 
“Selain penindakan represif, kami uga lakukan upaya preemtif dan preventif. Seperti dua pelaku pembobol rumah yang terpaksa kami tindak tegas terukur sampai meninggal dunia. Itu karena sudah sangat meresahkan dan melawan saat kami tangkap,” pungkasnya. (afr/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait