Jumat, 26 April 2024

Polda Jatim Kirim Data Personel Satgas Money Politic ke Mabes Polri

Diunggah pada : 12 Januari 2018 14:25:03 11
thumb

Jatim Newsroom - Dalam rangka membantu pengawasan tindak pidana money politic (politik uang) selama pelaksanaan Pilkada 2018, Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Money Politic. Guna mendukung pelaksanaan satgas, Polda Jatim kini mengirimkan data personel yang dimasukkan dalam satgas ke Mabes Polri.
 
"Data personel sudah kita kirimkan ke Mabes Polri. Satgas ini terpusat di mabes. Tugasnya adalah melakukan lidik (penyelidikan) dan melakukan OTT (operasi tangkap tangan) jika memang terjadi transaksi money politic," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin saat ditemui, Jumat (12/1).
 
Jenderal polisi bintang dua tersebut menjelaskan, satgas bukan terfokus pada proses penindakan. "Bukan penindakan, tapi lidik. Jika lidik saja tapi tidak berlanjut (transaksi money politik) maka tidak akan dilanjutkan (proses pidananya). Namun jika tetap lanjut maka kita OTT dan kita tangkap," jelas Kapolda.
 
Ia menegaskan, peran satgas hanya sebatas penyelidikan saja. Selanjutnya, kata dia, kasus akan diserahkan pada Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). "Tim Gakumdu yang akan melanjutkan prosesnya," ungkapnya.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibawa menambahkan, gakkumdu terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan juga Bawaslu atau Panwaslu. Untuk waktu penyelidikan oleh satgas money politic dari temuan awal hanya diberi batas waktu tujuh hari. Jika lebih dari tujuh hari, lanjut dia, maka tidak bisa diproses.
 
Setelah ada OTT oleh satgas, lalu tim gakkumdu hanya memiliki waktu 14 hari untuk melanjutkan proses penyidikan. Selanjutnya, berkas penyidikan diproses kejaksaan. (afr/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait