Sabtu, 27 April 2024

Perkuat Inovasi Daerah, Kemendagri Siapkan RPP UU Pemerintahan Daerah

Diunggah pada : 21 Desember 2015 19:37:21 8

Jatim Newsroom Guna memperkuat Sistem Inovasi Daerah (SIDa), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menyiapkan draft RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah). Saat ini, Kemendagri masih melakukan tahap sosialisasi dan ditargetkan RPP bisa tuntas tahun 2016.

“Pak Mendagri menargetkan RPP bisa selesai November 2016, tapi kami mengupayakan prosesnya bisa lebih cepat. Semoga Juli 2016 sudah bisa selesai. RPP ini akan akan lebih memperkuat dan menjadi acuan yang mengarahkan inovasi daerah pada empat hal penting,” kata Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Balitbang Kemendagri, Rochayati Basra saat ditemui, Senin (21/12).

Ia menuturkan, keempat hal penting dalam inovasi daerah tersebut yakni, tata kelola pemerintahan, layanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan daya saing. “Keempat hal itu belum tersentuh dalam SIDa. Selama ini Pemerintah daerah hanya masih fokus pada hal tekninya saja dan belum pada empat hal itu,” ujarnya.

Menurutnya, dalam hal inopvasi daerah terdapat 32 hal yang termasuk dalam urusan wajib dan pilihan yang harus dilakukan. Namun, lanjutnya, hal itu juga tergantung pada hal teknis di masing-masing daerah. “Seperti di Jawa Timur sekarang membahas soal sapi dan lainnya itu masih tataran teknis saja,” tegasnya.

Menurutnya, dalam membangun potensi lokal secara inovasi sangat diperlukan. Misalnya, sapi diinovasi seperti apa dan bagaimana penerapannya secara teknis sesuai UU 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. “Sejauh ini pemanfaataannya belum optimal, sehingga Balitbang harus berinovasi lebih optimal lagi,” jelasnya.

Ke depan, ia juga berharap segala bentuk inovasi dari berbagai lembaga Negara juga bisa disinkornisasikan. “Jadi inovasi tidak hanya hal teknis tapi juga yang makro, pengaturannya bagaimana. Kalau ada inovasi dari Kemenristek dan BPPT pun, semua seharusnya bisa dikoordinaskan melalui Kemendagri agar bisa diteruskan hingga tingkat daerah,” tuturnya.

Sekretaris Balitbang Jatim, Setyo Hudoyo mengatakan, dalam hal SIDa, Pemprov Jatim sudah membuat roadmap globalnya dan telah ditandatangi Sekdaprov Jatim. Saat ini, pihaknya ingin lebih mempertajam fokus SIDa. “Ada Sembilan produk unggulan yang akan di SIDa kan dan kami masih mencari konsep yang tepat. Pengembangannya seperti apa, siapa yang terlibat, dan siapa berbuat apa,” katanya.

Ia menjelaskan, pembuatan roadmap lanjutan tersebut agar inovasi lebih fokus terhadap produk unggulan. “Dokumen roadmap SIDa ini salah satu dokumen perencanaan yang diamanatkan dari pusat. UU 23/2014 bakal diperkuat juga dengan PP tahun 2016 mendatang, sehingga roadmap yang selesai pertengahan 2016 bisa dihasilkan zonasi untuk satu produk (sapi),” tukasnya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait