Sabtu, 27 April 2024

Penyekatan Larangan Mudik Mulai Digelar di Jatim

Diunggah pada : 26 April 2021 16:02:49 116

Jatim Newsroom - Proses penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 mulai digelar di wilayah Jawa Timur. Hal itu diawali dengan Apel Kesiapan Larangan Mudik yang digelar oleh Forkopimda Jawa Timur, Senin (26/4/2021) di Lapangan Mapolda Jatim. 
 
Apel dihadiri langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Apel diikuti anggota TNI-Polri maupun PNS dan seluruh unsur pendukung operasi. 
 
Seluruh personel gabungan akan disiagakan untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik ke sejumlah daerah di Jatim. Personel akan disebar di sejumlah titik atau pos masing-masing untuk melakukan penyekatan. 
 
"Pemerintah sudah memberikan batasan bahwa mulai tanggal 22 April sampai 6 Mei 2021, ini masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur tentunya. Tetapi, harus menunjukkan surat bebas Covid-19," kata Pangdam V Brawijaya. 
 
Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan, usai tanggal 6 Mei 2021, masyarakat tak diperkenankan lagi mengenakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi untuk mudik. Penyekatan itu juga salah satu wujud pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di Jatim. 
 
"Setelah sampai nanti tanggal 16 Mei 2021, selesai hari raya, itu tidak boleh lagi (mudik). Seluruh transportasi umum, nanti tidak beroperasi. Nah, disinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, melaksanakan penyekatan - penyekatan," jelasnya. 
 
Kapolda menambahkan, fase tanggal 22 April hingga 5 Mei serta 17 Mei sampai 24 Mei masuk tahap pengetatan larangan mudik. "Masih boleh melintas tapi harus bawa surat bebas Covid-19 atau dinyatakan negatif," kata Irjen Nico. 
 
Sedangkan tanggal 6 hingga 16 Mei larangan mudik berlaku. Namun masih ada pengecualian, yakni wanita hamil yang mau melahirkan, pengiriman bahan pokok, dan perjalanan dinas masih diizinkan. Termasuk santri yang pulang dari ponpes tapi dengan ketentuan dapat izin dari pihak pesantren dan dipastikan bebas Covid-19. 
 
Untuk masuk ke Provinsi Jatim, ada tujuh titik penyelatan amtar provinsi. Sedangkan untuk antar kota dalam Provinsi Jatim ada 20 titik. Di antaranya yakni Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Gerbang tol Ngawi, Gerbang tol Probolinggo, Gresik-Lamongan, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo,  Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi,  Jember-Lumajang, dan Ngawi-Madiun. (afr/n) 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait