Sabtu, 27 April 2024

Pemkot Surabaya Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja OPD

Diunggah pada : 26 Maret 2019 20:04:11 1

Jatim Newsroom -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Surabaya. Penandatangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri, Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Permen Pan RB) No 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum pakta integritas dan Permen PAN RB No 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada jajarannya, untuk dapat teliti dan belajar administrasi serta tata kelola anggaran dan keuangan.

Ia mengingatkan OPD selalu belajar dan jangan malu untuk bertanya jika memang ada yang belum dimengerti. “Jangan merasa dirinya paling benar dan paling mengerti. Jadi kalau tidak mengerti tolong tanya” kata Risma, di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Selasa (26/3). Risma meminta OPD mengawasi penyerapan anggaran. Ia mengungkapkan, pada tahun 2018

Pemerintah Kota Surabaya mampu mencapai penyerapan anggaran hingga 92%. Menurut Wali Kota Risma, penyerapan tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah, untuk itu ia kembali mengingatkan untuk tahun ini agar penyerapan tidak kurang dari angka tersebut. Risma mengingatkan, kepada para camat untuk berhati-hati dalam pengadaan barang dan jasa, utamanya nanti jika ada dana kelurahan. (hjr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait