Jumat, 26 April 2024

Pegawai Negeri Sipil Pemkab Ponorogo Dapat Tunjangan Tambahan Penghasilan

Diunggah pada : 16 Oktober 2018 15:38:16 185

Jatim Newsroom - Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada 2019 kesejahteraannya akan bertambah. Hal ini dikarenakan Pemkab Ponorogo telah menganggarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) di R-APBD 2019 yang kini sedang dibahas DPRD.

Menurut Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, Selasa (16/10) membenarkan adanya TPP di 2019. Jumlah totalnya mencapai Rp 43 miliar. Anggaran ini dibagi untuk seluruh PNS yang ada. "Bagi PNS dengan pangkat paling rendah mendapatkan TPP sekitar Rp 600 ribu tiap bulan. Semakin tinggi golongan tentu semakin banyak. Dengan adanya TPP ini adalah merupakan amanat dari KPK agar mereka (PNS) ini tidak ke mana-mana mencari uang yang bukan kewenangannya. Insentif untuk meningkatkan kinerja juga," katanya.

Pemberian TPP ini, kata Agus, sudah dimulai sejak pembahasan P-APBD 2018 ini. Hal ini terkait kesiapan perangkat lunak maupun perangkat kerasnya. "Seperti alat-alat untuk absensi dan mengecek absensi, itu sudah kita siapkan sejak saat ini," tambahnya.

Dibandingkan dengan daerah lain disekitar Ponorogo, menurut Agus, hanya Ponorogo yang belum memberikan insentif kepada para PNS-nya. Daerah lain bahkan sudah ada yang memberikan tunjangan kinerja (tukin). (ryo/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait