Sabtu, 27 April 2024

Pastikan Penanganan Konflik Lingkungan dan SDA, Walhi Temui Kapolri

Diunggah pada : 8 Januari 2016 9:01:43 12

Jatim Newsroom - Mengantisipasi kemungkinan peningkatan konflik Lingkungan dan SDA tahun 2016 pasca Pilkada dan Pemilu, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyambangi Mabes Polri. Pertemuan dilakukan untuk pencegahan, karena berdasarkan pengalaman dan temuan ada relasi yang kuat antara momentum politik dengan penerbitan izin yang diikuti dengan konflik dan kebakaran hutan.

Direktur Walhi, Abetnego Tarigan, Jumat (8/1) mengatakan, ikut hadir dari Walhi diantaranya, Zenzi Suhadi Manager kampanye Hutan dan Perkebunan WALHI, Mukri Friatna Manager Disaster, Musri Nauli Direktur Eksekutif WALHI Jambi, serta Sinung dan Arifin Monang Soleh dari AMAN.

Rombongan diterima Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pukul 08.45 WIB di Ruang Tamu Kapolri. Dalam Pertemuan ini WALHI dan Masyarakat Adat menyampaikan beberapa poin yang menjadi konsentrasi aktivis lingkungan. Beberapa poin, diantaranya Polri memastikan petugaspetugas di lapangan hingga tingkat polsek mengedepankan upaya pendalaman non legal formal dan legal formal terhadap laporan konflik SDA, sehingga dapat menjawab praktik dan jebakan kriminalisasi.

Kasus-kasus masyarakat di dalam kawasan hutan, harus diutamakan pada penyelesaian oleh kementrian terkait dan menjauhkan pendekatan repreship. Adanya mekanisme dan unit/desk khusus di Mabes Polri yang terkordinir untuk menangani laporan masyarakat terkait agraria, sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Adanya forum dialog antara OMS di tingkat nasional dan daerah untuk menjawab problem struktural konflik Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta perlu ada terjemahan yang jelas terhadap pernyataan presiden tentang penghentian kriminalisasi terhadap MA pada peringatan hari HAM yang lalu.

Kapolri, Jendral Polisi Badrodin Haiti yang didampingi Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, WakaBaharkam, Direktur Intel, Wakil Asisten Operasi Kapolri, Ajudan Kapolri, juga menyampaikan pandangannya.

Menurut kapolri, ada situasi bahwa petugas lapangan yang memang dididik pada penanganan berbasiskan legal formal. Pengetahuan dan kapasitas personil di lapangan atas bentuk dan varian kasus mestinya lebih faham terhadap situasi.

Kapolri juga menegaskan bahwa tugas jajaran kepolisian di daerah konflik adalah mencegah adanya tindakan kekerasan antar kedua belah pihak, sehingga diharapkan kepada Organisasi Pendamping Masyarakat untuk menghindari situasi warga terpancing melakukan tindakan kekerasan, karena Polisi harus merespon

Kapolri juga mengharapkan institusi yang berwenang atau kementerian terkait untuk proaktif menyelesaikan akar persoalan. Untuk itu, Polri di tahun 2016 mengagendakan proses dialog antar pihak, dan agenda ini diaharapkan dapat menjadi jawaban permintaan Walhi soal forum dialog masyarakat sipil dengan Polri. (jal)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait