Kamis, 9 Mei 2024

Panglima TNI Pimpin Alih Komando Pengendalian Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI

Diunggah pada : 23 Februari 2018 16:02:38 5

Jatim Newsroom - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) Komando Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI. Sebelumnya, Kodal PPRC dipimpin oleh Pangdivif 1 Kostrad,  Mayjen TNI Ainurrahman kini diserahterimakan kepada Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Agus Suhardi.  Sertijab bertempat di Taxi Way Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jumat (23/2).

Marsekal Hadi menyampaikan bahwa PPRC TNI merupakan Komando Tugas Gabungan (Kogasgab) TNI yang dibentuk secara khusus berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. “PPRC bertugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap ancaman nyata yang terjadi dalam rangka menangkal menindak awal dan menghancurkan kekuatan musuh yang mengancam NKRI,” ungkapnya.

Panglima TNI menjelaskan, dalam melaksanakan tugas pokoknya PPRC TNI memfokuskan kekuatan wilayah darat tertentu guna melaksanakan operasi sendiri ataupun membantu melaksanakan operasi yang dilaksanakan oleh komando operasi lainnya. Operasi tersebut, di antaranya, dalam rangka melaksanakan Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer Selain Perang.

Dalam mengemban tugas tersebut, PPRC TNI mempunyai pedoman yang sangat melekat yaitu cepat dalam melaksanakan manuver ataupun gerakan, tepat menuju sasaran strategis dan wilayah tertentu, serta singkat dalam proses dan waktu dibutuhkan. Untuk itu, dalam mempersiapkan personel PPRC TNI dilaksanakan melalui beberapa tahap pendidikan dan pelatihan. “Alih Kodal PPRC TNI yang dilaksanakan adalah bentuk kesiapsiagaan TNI  dan diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Tantangan tugas TNI ke depan tidak semakin ringan karena dihadapkan dengan fenomena global yang menghadirkan ancaman nyata di berbagai dunia termasuk Indonesia”, kata Panglima TNI. (afr/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait