Sabtu, 27 April 2024

Pakde Karwo: Sebelum Ambil Keputusan Pemerintah Harus Ajak Ngomong Masyarakat

Diunggah pada : 25 April 2017 7:05:41 18

Jatim Newsroom-Gubernur Jatim, Soekarwo (Pakde Karwo) mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, agar mengajak bicara masyarakat sebelum mengambil keputusan, sehingga masyarakat mau menjalankan peraturan daerah atau peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan.         

"Mengajak bicara calon 'korban' istilahnya, itu sangat diperluan sebelum mengeluarkan Perda, jangan langsung menggusur perumahan tanpa pernah mengajak bicara masyarakat karena prinsip nguwongno uwong iku hukumen wajib," ungkap Pakde saat acara Ngopi (Ngobrol Pinter) Bareng Pakde di JTV Surabaya, Senin (24/4) malam, sehari menjelang peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXI tahun 2017 di Sidoarjo.  

Gubernur yang berhasil membawa Jatim meraih Parasamya Purnakarya Nugraha, yaitu penghargaan tertinggi dalam bidang pemerintahan selama tiga tahun berturut-turut ini menegaskan, Jatim selalu berupaya menjadi yang terdepan dalam pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. "Karena itulah kami pada tiga tahun terakhir mendapatkan Parasamya Purnakarya Nugraha, itu merupakan perghargaan tertinggi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk bersatus kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tuturnya.

Pakde mencotoh salah satu program yang dikeluarkan Jawa Timur yang selanjutnya menjadi percontohan pada 2006 adalah Samsat Link yang sekarang menjadi E-samsat. bahkan saat ini untuk mengejar Jatim bebas Pasung 2017, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan telah mendata secara elektronik latar belakang pasien mulai dari nama, usia, berapa lama terpasung, jenis gangguan kejiwaannya, dan latar belakang keluarga. "Pasien yang mengalami gangguan kejiwaan yang termasung akan kami bebaskan dan obati sampai sembuh, sendangkan keluarga akan kami beri wawasan dan bantuan agar mereka bisa merawat anggota keluarganya setelah pasien kembali kerumah," ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono usai Ngopi Bareng Pakde mengatakann tema  Hari Otonomi Daerah ke XXI tahun 2017 yaitu Peningkatan Pelayanan Publik Melalui E-government diambil karena berbagai pertimbangan diantaranya mengisyaratkan bahwa pemerintah beserta seluruh jajarannya hingga daerah harus fokus pada implementasi e-government ke depan. 

Pelayanan publik, kata Sumarsono, dapat dilakukan dengan banyak cara. Bisa secara manual dan bisa juga melalui e-government. Kenyataannya, di era sekarang tidak ada negara di dunia yang tidak tersentuh kemajuan teknologi informasi atau IT. Karena itulah untuk mengantisipasi perkembangan global, maka penggunaan IT dianjurkan kepada seluruh daerah. “Pemerintahan yang menggunakan IT sebagai pasis pelayanan dan pemerintahan itulah yang kita sebut e government,” ujarnya.

Melalui optimalisasi e-government ke depan, lanjut Sumarsono, diharapkan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, efektif, dan efisien. Karena semua bisa dilakukan secara realtime, lebih cepat, lebih akurat, dan sebagainya. Walaupun dibutuhkan dukungan infrastruktur yang kuat, termasuk SDM. (hjr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait