Sabtu, 27 April 2024

Operasi Sikat II Semeru 2017 Digelar 10 Hari

Diunggah pada : 7 Desember 2017 14:36:29 15

Jatim Newsroom – Setalah sukses menggelar Operasi Sikat Semeru beberapa waktu lalu, kini Polda Jatim kembali melakukan operasi serupa guna menjaga kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat). Kal ini bertajuk Operasi Sikat II Semeru 2017 yang akan dilaksanakan selama 10 hari yakni mulai 11-20 Desember mendatang.

“Operasi Sikat II Semeru ini dilakukan dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan pertimbangan adanya gangguan kamtibmas yang belum bisa diselesaikan dengan tuntas, karena adanya peningkatan tindak pidana yang signifikan baik kualitas maupun kuantitasnya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera melalui rilis yang dikirimkan ke JNR, Kamis (7/12).

Ia menjelaskan, rencana operasi dilakukan sesuak Ren Ops Polda Jatim No RI Renops/75/lX/2017 tanggal 29 September 2017 tentang Giat Kepolisian Penanggulangan Kejahatan Curat (pencurian dengan pembertaan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan Handak (bahan peledak) yang meresahkan masyarakat.

Untuk cakupan wilayah operasi yakni di seluruh wilayah Jawa Timur. Sedangkan kekuatan personil yang diterjunkan dalam operasi yakni 2.719 anggota dengan rincian dari Polda Jatim 217 personel dan Polres jalaran 2.502 personel. Untuk anggota yang terlibat yakni dari unsur atau fungsi reserse, sabhara, lalu lintas, propam, dan bidang teknologi informasi sebagai pendukung.

Adapun sasaran operasi yakni semua potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sebagai target operasi, yakni para pelaku kejahatan mulai dari preman, penjual, pengedar narkoba termasuk. Selain itu, benda yang diduga sebagai hasil kejahatan, benda yang digunakan langsung maupun tidak langsung melakukan kejahatan, termasuk yang dibuat secara khusus untuk digunakan melakukan kejahatan.

Sasaran lain, yakni kegiatan jual beli, merusak, membackingi kejahatan curanmor dan curat dan lokasi pemukiman dan perbelanjaan, perbankan dan tempat tempat yang berpotensi rawan gangguan Kamtibmas. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait