Selasa, 7 Mei 2024

Modal Program Kampung Tangguh, Jatim Laksanakan PPKM Mikro

Diunggah pada : 7 Februari 2021 19:38:30 253

Jatim Newsroom- Provinsi Jawa Timur khususnya wilayah Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya siap melanjutkan  tahapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat mikro. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pemberlakuan PPKM Mikro.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jati, Khofifah Indar Parawansa usai meninjau lokasi Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngaleh, Kecamatan Pilang Kenceng, Kabupaten Madiun, Minggu (7/2/2021).

Dikatakannya, untuk melaksanakan PPKM Mikro ini Jatim telah memiliki modal sosial atau program yang telah dirintis  sejak delapan bulan lalu, yakni melalui Satuan Kampung Tangguh. "Jadi kami berkomitmen melaksanakan PPKM Mikro melalui salah satu embrio yang dimiliki sejak delapan bulan lalu yaitu Kampung Tangguh," terang Gubernur Perempuan pertama di Jatim ini.

Dijelaskannya, Kampung Tangguh ini sendiri adalah inovasi yang telah diciptakan oleh Polda Jatim bersama dengan dukungan Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Pemerintah Kota/ Kabupaten, Perguruan Tinggi untuk menciptakan Satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong-royong dalam penanganan COVID-19.

Inovasi ini sesuai dengan rekomendasi WHO bahwa penanganan COVID-19 harus dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kampung Tangguh dapat berbasis  RT, RW,  kelurahan maupun desa. "Kampung Tangguh yang sudah ada di Jatim ini tentunya adalah suatu bentuk kearifan lokal yang akan membantu masyarakat melaksanakan edukasi protokol kesehatan Covid-19," imbuh Khofifah.

Kebersamaan dalam pelaksanaan kampung tangguh juga akan menciptakan empathy building dan social bonding dalam pelaksanaan PPKM Mikro serta untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Untuk diketahui, per tanggal 07 Februari 2021, jumlah Kampung Tangguh yang ada di Jawa Timur telah mencapai 3.160 dan terus akan bertambah.  Berdasarkan Inmendagri no 3 tahun 2021, Jawa Timur termasuk dalam daerah yang mendapatkan instruksi untuk pelakanan PPKM Mikro dengan daerah prioritas Malang Raya, Surabaya Raya dan Madiun Raya. Pemberlakuan PPKM Mikro akan dilaksanakan tanggal 9-22 Februari 2021.

"Kami harapkan pelaksanaan PPKM Mikro ini nantinya bisa berjalan lancar di Jatim. Tentunya dengan dukungan seluruh elemen baik TNI, POLRI, serta masyarakat. Utamanya, dengan terus memperkuat dan memberdayakan keberadaan Kampung Tangguh yang memang sudah kita terapkan di Jatim,"pungkasnya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait