Jumat, 26 April 2024

Maret 2017, Gini Ratio Jatim 0,396 Poin

Diunggah pada : 17 Juli 2017 15:34:07 19

Jatim Newsroom- Pada Maret 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,396 poin. Angka ini menurun sebesar 0,006 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,402.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Teguh Pramono saat Jumpa Press di kantornya, Surabaya, Senin (17/7) mengatakan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0–1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.

Sementara Gini Ratio di Provinsi Jawa Timur pada Maret 2011 tercatat sebesar 0,374 dan menurun menjadi 0,351 pada September 2011. Selanjutnya, Gini Ratio meningkat hingga mencapai angka tertinggi pada Maret 2015 yaitu sebesar 0,415. Pada periode September 2015 hingga Maret 2017, nilai Gini Ratio mulai turun menjadi 0,403 dan terus menurun hingga mencapai angka 0,396 pada Maret 2017.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2017 tercatat  sebesar 0,418. Angka ini menurun sebesar 0,015 poin dibanding Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,433 dan menurun sebesar 0,005 poin dibanding Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,423.

Untuk daerah perdesaan Gini Ratio Maret 2017 tercatat sebesar 0,326. Angka ini naik sebesar 0,013 poin dibanding Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,313 dan menurun 0,007 poin dibanding Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,333.

Selain Gini Ratio ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen. Kemudian ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada Maret 2017, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,26 persen yang berarti Provinsi Jawa Timur berada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada Maret 2017 ini meningkat jika dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 17,03 persen dan Maret 2016 yang sebesar 16,85 persen.

Sejalan dengan informasi yang diperoleh dari Gini Ratio, ukuran ketimpangan Bank Dunia pun mencatat hal yang sama yaitu ketimpangan di perkotaan lebih parah dibandingkan dengan ketimpangan di perdesaan. Persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan pada Maret 2017 adalah sebesar 16,04 atau tergolong ketimpangan sedang. Sementara itu, persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan pada Maret 2017 adalah sebesar 20,24 persen yang berarti berada pada kategori ketimpangan rendah. (ryo)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait