Jumat, 26 April 2024

Komisi C DPRD Jatim Studi Banding Ke Jateng Terkait Raperda Penanaman Modal

Diunggah pada : 11 Januari 2019 17:46:15 17

Jatim Newsroom -Guna menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanaman Modal. Komisi C DPRD Jatim yang membidangi keuangan ini melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke Provinsi Jawa Tengah, Jumat (11/1) untuk mengetahui pengelolaan penanaman modal di Provinsi Jateng.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto dikonfirmasi mengatakan Raperda penanaman modal tersebut disusun untuk melakukan penataan kembali regulasi penanaman modal terutama pada sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilakukan secara terintegrasi dan elektronik agar pelayanan perizinan berusaha menjadi efisien, melayani dan modern.

“Tentunya perda ini nantinya juga menjadi dasar hukum bagi penerbitan perizinan berusaha dan atau persyaratan lainnya bagi pelaku usaha yang tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya dikonfirmasi di sela  - sela kunjungan, Jumat (11/1).

Kodrat Sunyoto yang juga Politisi asal fraksi partai Golkar ini, menjelaskan studi banding di Jateng tersebut bertujuan untuk memperdalam dan memperkaya cakupan materi muatan raperda penanaman modal tersebut.

”Kami ingin, menggali dan mencari informasi bagaimana provinsi Jateng dalam mengelola penanaman modal diantaranya kebijakan dasar rencana umum penanaman modal provinsi dan peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan penanaman modal,”tegasnya.

Kodrat politisi asal Dapil Lamongan - Gresik ini menambahkan, selain dua tujuan tersebut, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana pengawasan daerah atas izin yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission) yang hanya berdasarkan komitmen yang pemenuhannya oleh pelaku usaha yang dilaksanakan kemudian. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait