Sabtu, 27 April 2024

Kakanwil Kemenkumham Jatim Pantau Pembangunan Rutan Perempuan Surabaya

Diunggah pada : 10 Oktober 2019 19:59:24 17

Jatim Newsroom - Pembangunan Rutan Perempuan Surabaya di Porong menjadi perhatian serius Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati. Untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik, ia meninjau langsung pelaksanaan pembangunannya, Kamis (10/10).

Ketika sampai di lokasi, Kakanwil dan Kadivmin langsung melakukan inspeksi. Para pekerja proyek yang berjumlah 50 orang terlihat sibuk mengerjakan proyek. Mulai dari pembuatan pagar keliling, rumah dinas karutan, pondasi hingga pemasangan beberapa tiang pancang. "Alhamdulillah progres pembangunan mengalami deviasi positif sebesar 2,6 persen, dari target realisasi 8 persen," terang Teguh.

Meski begitu, Susy berharap jajarannya tidak teledor. Dia berharap semua yang terlibat dalam proyek tetap memperhatikan target dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk merealisasikannya dengan baik.

Begitu juga dengan dokumentasi dan laporan kegiatan. "Saya minta laporan tiap progres yang dilakukan, setiap hari harus ada progres, tahun ini harus sudah siap diresmikan," tegasnya.

Usai meninjau lokasi proyek, Kadivmin lanjut mengikuti teleconference Rakor Pelaksanaan Kegiatan Alokasi ABT dan Prioritas Nasional Tahun 2019 langsung dari lokasi proyek. Rakor yang dipimpin Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami itu tujuannya untuk membahas penanganan dan perbaikan kondisi darurat (force majuer) UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Termasuk juga pembangunan UPT Pemasyarakatan baru seperti Rutan Perempuan Surabaya.

Untuk itu, berbagai stakeholder diundang pada acara yang dipusatkan di Kantor Dirjen Pemasyarakatan itu. Seperti Biro Perencanaan, Inspektorat Jenderal, LKPPN hingga BPKP.

Usai mengikuti rakor, Haris langsung memerintahkan agar anggaran proyek harus segera dicairkan secara bertahap. Jangan menumpuk di akhir, karena akan berdampak pada realisasi komulatif pelaksanaan anggaran. "Cepat sampaikan data kontrak kepada LKPPN, paling lambat 5 hari. Patuhi itu," tegasnya. (afr/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait