Jumat, 26 April 2024

K3 Terjamin, Pemprov Jatim YakinBisa Tingkatkan Produktifitas

Diunggah pada : 10 Februari 2017 11:27:53 14

Jatim NewsroomPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meyakini bahwa aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang terjamin akan meningkatkan produktivitas. Motivasi para pekerja terus tumbuh karena merasa terlindungi dan tenang dalam bekerja.

“Jika pekerja tenang pikirannya, maka bisa meningkatkan produktivitas kerja. Jadi kata kunci keselamatan dan kesehatan kerja adalah produktivitas. Jadi antara pekerja dan perusahaan memang saling berkaitan,” katanya usai jalan sehat memperingati Bulan Bhakti K3 Tahun 2017 di Halaman Disnakertrans Jatim, Jumat (10/2).

Wagub yang akrab disapa Gus Ipul ini meminta seluruh perusahaan di Jawa Timur agar segera mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan. Kesalamatan dan kesehatan pekerja menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan pembiayaan kesehatan yang murah. “Perusahaan harus memenuhi kewajibannya pada pekerja sesuai dengan ketentuan pemerintah. Jika tidak tentu akan kita sanksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan hingga saat ini zero accident atau tanpa kecelakaan kerja masih terus diupayakan. Tercatat dari sebanyak 38.500 perusahaan dan UMKM di Jawa Timur, baru sebanyak 387 perusahaan yang tergolong zero accident. Jumlah itu ditargetkan terus bertambah hingga mencapai 2000 perusahaan.

Berdasarkan data lapangan sesuai Permenaker Nomor 9 tahun 2005 Triwulan IV tahun 2016 jumlah kecelakaan kerja baik yang terjadi di tempat kerja maupun di jalan raya mencapai 7017.Rinciannya yaitu meninggal sebanyak 95 orang, cacat 37 orang, Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) 670 orang dan kategori sembuh mencapai 6.215.

“Kami mengapresiasi pengusaha dan serikat pekerja yang mau bersinergi dengan Pemprov Jatim demi mewujudkan provinsi zero accident,” ucapnya.

Kepala Disnakertrans Jatim, Sukardo, menambahkan pada hakekatnya tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Praktik K3meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit.

Sukardo mengungkapkan ada tiga kategori perusahaan peserta program zero accident di tempat kerja. Pertama, perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja keseluruhan lebih dari 100 orang. Kedua, perusahaan menengah dengan jumlah tenaga kerja keseluruhan antara 50 orang sampai 100 orang. Ketiga, perusahaan kecil  yang memiliki jumlah tenaga kerja keseluruhan sampai dengan 49 orang.

Ia mengaku selalu menerapkan pengawasan yang ketat terhadap keselamatan kerja dengan cara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) per triwulan sekali serta mengecek peralatan keselamatan para pekerja. “Kita rutin melakukan pengecekan,” pungkasnya.

Jawa Timur tiap tahunnya memberikan Award atau penghargaan kepada bupati atau walikota Pembina K3, perusahaan yang masuk kategori zero accident dan kategori Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dengan penghargaan tersebut diharapkan mampu memacu produktivitas kerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.(luk)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait