Jumat, 26 April 2024

Jatim Puspa Bantu Berdayakan Usaha Perempuan Terdampak Covid-19

Diunggah pada : 30 Juni 2020 21:01:06 176

Jatim Newsroom - Selain bantuan sosial (Bansos) seperti jaring pengaman sosial atau social safety net, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan dalam bentuk program reguler, salah satunya program Jatim Puspa.
 
Program ini sebagai upaya dalam menangani dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi dan kesejahteran masyarakat, dalam bentuk bantuan usaha bagi kaum perempuan.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Ir Mohammad Yasin, di kantornya, Selasa (30/6/2020) mengatakan program Jatim Puspa adalah upaya pemberdayaan usaha perempuan yang untuk tahun 2020 ini direalokasi dalam rangka penanganan dampak Covid-19. 
 
Yasin menjelaskan Program Jatim Puspa difokuskan untuk peningkatan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pemulihan dampak wabah Covid-19. KPM sasaran Jatim Puspa adalah perempuan yang memiliki usaha dan memiliki tingkat kesejahteraan 8-12 % terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
 
Selain itu Program Jatim Puspa juga ditujukan bagi KPM Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
 
"Program Jatim Puspa merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Penanganan Dampak Covid-19 untuk meningkatkan pendapatan masyarakat terdampak, sehingga dapat pulih dan meningkat ketahanan sosial dan ekonominya," ujar Yasin. 
 
Untuk Tahun Anggaran 2020, Program Jatim Puspa dilaksanakan dengan sasaran 7.981 KPM di 117 Desa pada 15 Kabupaten. 
 
Dalam rangka memberikan rambu-rambu dalam pelaksanaan Jatim Puspa, kata Yasin, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Jatim No 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Penanganan Dampak Covid-19 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020. 
 
Tiap KPM akan mendapatkan modal usaha senilai Rp.2.500.000 yang bantuannya dilewatkan ke Desa melalui Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa. (her/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait