Sabtu, 27 April 2024

Jatim Komitmen Lindungi Masyarakat Dari Dampak Negatif Limbah B3

Diunggah pada : 13 Desember 2017 15:23:07 23

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak negatif Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Upaya mendorong pengusaha dan industri agar tidak membuang limbah B3 secara sembarangan terus dilakukan dengan berbagai cara.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Saifullah Yusuf mengatakan diantara yang rutin dilakukan yaitu pembinaan pada semua pelaku usaha penghasil sampah dan limbah, pemberian sanksi tegas, penegakan hukum bagi pelanggar dan penyediaan sarana pengolah sampah dan limbah B3. Terlebih saat ini tercatat sekitar 800 ribu industri beroperasi di Jawa Timur dengan potensi limbah sebanyak 300 juta ton per tahun.

“Hajat hidup masyarakat khususnya dalam aspek lingkungan dan kesehatan harus dilindungi,” kata Wagub yang akrab disapa Gus Ipul pada Seminar Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Baracun yang diselanggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim di Hotel Mercure, Rabu, (13/12).

Ia menjelaskan, kegiatan pengelolaan limbah B3 merupakan satu mata rantai yang cukup panjang yang perlu melibatkan banyak pihak. Diterbitkannya PP No 101 Tahun 2014 yang mengatur pengeloloaan limbah B3 untuk tidak dibuang ke lingkungan sangat mendukung dalam rangka pengendalian pencemaran limbah.

Beberapa industri besar di Jawa Timur, sambung Gus Ipul, telah berupaya mengelola secara mandiri limbahnya, baik berkerjasama dengan pihak terkait maupun melakukan pegembangan clean production. Sementara industri menengah dan kecil yang berpotensi limbah B3 yang jumlahnya hampir 60 persen dari total seluruh limbah belum mampu melakukan pengolahan.

“Hal inilah yang mendorong Pemprov Jatim menyediakan fasilitas pengelolaan sambah dan limbah B3. Pembangunan sarana pengolah sampah pada limbah B3 meruapakan salah satu bukti kehadiran pemerintah dalam melindungan masyarakat dalam aspek kesehatan. Saat ini sedang kita bangun pusat pengolahan limbah terpadu di Mojokerto,” tandasnya. (luk)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait