Jumat, 26 April 2024

Jamin Tingkat Kehalalan, Unusa Bentuk Halal Center

Diunggah pada : 17 Februari 2020 17:35:57 15

Jatim Newsroom - Untuk mengetahui tingkat kehalalan produk baik makanan maupun minuman, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) yang dinaungi Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (YARSIS) membentuk halal center.

Pembentukan halal center merupakan hasil kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Ketua Yayasan RSI Surabaya, Prof Mohammad Nuh saat penandatangan Mou dengan BPJPH, Senin (17/2) mengatakan, Unusa ingin membantu masyarakat dalam mendapatkan hak mereka untuk memperoleh lisensi produk halal."Jadi dengan adanya Halal Canter Unusa ini, kami bisa memenuhi kewajiban pemerintah dan hak dari masyarakat, agar bisa dipastikan tingkat kehalalannya,“ katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini produk halal tengah masif di masyarakat Indonesia, terlebih secara Internasional. Karena di beberapa negara memiliki dan menerapkan destinasi berlebel halal sebagai tujuan wisatanya. "Imbas masifnya lisensi halal secara global menjadikan produk halal mulai diterima di masyarakat luas," tambahnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Sukoso menjelaskan, halal center harus dibentuk oleh Lembaga Pemerintah, Yayasan Islam, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari Yayasan Islam.

Dalam konteks ini halal center memiliki tugas, seperti mendampingi, membina, mengawasi jaminan produk halal, memasukkan data petugas penyedia halal ke BPJPH serta mengelola bank data. Untuk sumber pembiayaan didapat dari berbagai sumber diantaranya perusahaan (CSR), usaha mandiri maupun perguruan tinggi dan pengabdian dengan mendamping UMKM regional. "Semua ini disusun secara sistematis dan struktural supaya dapat mengontrol aliran dana dalam membuat produk halal untuk didistribusikan di area lokal dan mancanegara,” katanya.

Sukoso menambahkan, dengan menjadi halal center, maka Unusa berhak untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengajukan sertifikat halal pada makanan maupun minuman yang diproduksinya. Nantinya pihak Unusa bisa mengajukan auditor produk halal. Sehingga Unusa bisa melakukan audit semua produk halal yang ada di Indonesia. (ern,upn/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait