Sabtu, 27 April 2024

Gubernur Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Limbah B3 Kali Lamong

Diunggah pada : 17 Juli 2017 16:41:30 13

Jatim Newsroom- Gubernur Jawa Timur meminta aparat penegak hukum agar memberikan tindakan tegas kepada pabrik terhadap kasus pencemaran limbah B3 di Kali Lamong Surabaya.

"Saya mengapresiasi tindakan polisi yang berani membongkar pencemaran limbah B3 tersebut. Pasalnya, apabila limbah B3 ini dibiarkan bisa sangat berbahaya karena  mencemari lingkungan dan berdampak langsung bagi kesehatan warga," ujar Gubernur Jatim, H Soekarwo ditemui usai rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (17/7).

Pihaknya juga menyampaikan, untuk mengantisipasi limbah B3 Pemprov Jatim telah melakukan langkah mulai membangun pabrik B3 di wilayah Mojokerto. "Dengan adanya pabrik Limbah B3 tersebut, diharapkan pabrik di Jatim tidak jauh - jauh membuang limbah pabrik ke Cilingsih cukup di Jatim saja," ujarnya

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, volume limbah industri B3 di Jatim yang diolah baru sekitar 170 juta ton. Dari jumlah itu, 130 juta ton berasal dari kompleks PLTU Paiton Probolinggo yang diolah sendiri karena mereka punya tempat pengolahan limbah resmi dan berizin. Sementara 40 juta ton sisanya berasal dari berbagai industri di sejumlah daerah. Seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan daerah lain.

Limbah 130 juta ton hanya berasal dari 180 perusahaan karena mereka inilah yang melapor ke DLH. Padahal, di Jatim jumlah industri baik yang kecil, menengah dan besar mencapai 800 ribu. Potensi limbah yang dihasilkan diperkirakan di atas 300 juta ton. "Saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim untuk juga terlibat menyelidiki Limbah B3 tersebut," ujarnya.  (Pca/upn)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait