Sabtu, 27 April 2024

Gubernur Kukuhkan Anggota Komisi Informasi Periode 2019-2023

Diunggah pada : 26 Maret 2019 23:16:15 20

Jatim Newsroom - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengukuhkan anggota Komisi Informasi (KI) periode 2019-2023 di Gedung Negara Grahadi, Selasa (26/3) malam.
 
Usai pengukuhan, Gubernur Khofifah berpesan agar anggota KI ikut membangun moral, karakter dan spiritualitas pada masyarakat Jawa Timur. Hal Ini dinilai penting, karena masyarakat Indonesia kini memasuki era post truth. Yakni era dimana kebenaran berubah menjadi sebuah kebohongan, atau dengan kata lain, kebohongan yang diproduksi secara massal dan dikemas sedemikian rupa sehingga lebih mudah dipercaya oleh orang banyak.
 
"Saya ingin Diskominfo dan KI serius memerhatikan hal ini. Kita harus mampu membangun satu trust/kepercayaan di antara suasana dunia yang saat ini ditabrak dengan situasi post truth," tuturnya.
 
Sebagai informasi, anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Masa Bhakti 2019 – 2023 yang dikukuhkan oleh Gubernur, yakni A Nur Aminuddin, Edi Purwanto, Herma Retno Prabayanti, Imadoeddin, dan Lely Indah Mindarti.
 
"Teman KI, selamat menjalankan tugas. Semoga dedikasinya bisa menjadi amal jariyah sekalian," ucapnya.(sti)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait