Jumat, 26 April 2024

DPRD Setujui APBD Jatim 2018 Sebesar Rp 30 Triliun

Diunggah pada : 11 November 2017 0:52:19 80

Jatim Newsroom - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim tahun Anggaran (T.A) 2018 akhirnya resmi disahkan dan disetujui oleh Gubernur dan DPRD Jatim di rapat paripurna, Jumat (10/11). Adapun kekuatan APBD 2018 Jatim yaitu Pendapat Daerah Rp 29 Triliun 24 Miliar 305 Juta 633 Ribu 760 Rupiah. Belanja Daerah Rp 30 Trilliun 762 Milliar 55 juta 383 ribu 826 rupiah.

Juru bicara Fraksi PKS Jatim, Ir. H. Artono di DPRD Jatim mengatakan Fraksi PKS Jatim dapat menyetujui dan menerima APBD 2018 Jatim menjadi Peraturan Daerah (perda). Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Catatan pertama yaitu prioritas belanja yang fokus pada target kinerja, kedua optimalisasi pemanfaatan belanja untuk penyelenggaraan urusan kewenangan pemprov Jatim, baik fasilitas bantuan keuangan belanja bantuan hibah maupun belanja bantuan sosial. Ketiga, mengoptimalkan mobilisasi sumber dana lain termasuk sumber dana masyarakat. Maupun dunia usaha CSR. "Tiga catatan tersebut diharapkan goalnya atau tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,"tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan, APBD 2018 ini merupakan tahun anggaran terakhir untuk masa jabatan Pak de Karwo dan Gus Ipul. Oleh karena itu target RPJMD 2014 - 2019 yaitu mengangkat kemiskinan di Jatim lebih baik lagi. Sehingga kesejahteraan masyarakat miskin lebih postif dan bisa dilanjutkan oleh pemimpin baru.

Ia juga menambahkan, untuk optimalisasi APBD 2018 agar lebih produktif. Maka FPKS mendorong baik secara personal maupun kelembagaan kepada DPRD dan elemen masyarakat lainnya, untuk menjalankan fungsi budgeting dan control - budgeting secara ketat dan optimal agar semua program. Dan alokasi anggarannya dimanfaatkan sebesar - besarnya untuk kepentingan masyarakat Jatim.

Sementara itu Juru bicara Fraksi PDIP Jatim, Suharti mengatakan fraksi PDIP Jatim  dapat menerima dan menyetujui rancangan APBD Jatim 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Catatan pertama yaitu, perlu adanya perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan tenaga PTT kesehatan di Ponkesdes Se Jatim, dengan memberikan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, perlu adanya kajian ulang mengenai jenis - jenis pelatihan kerja di UPT - UPT Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan perubahan teknologi, serta perubahan kebutuhan pasar.

Sementara itu Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar mengatakan fokus APBD 2018 ini nanti yaitu mengurangi kemiskinan dan mempercepat IPM di Jatim terutama di wilayah Madura dan Probolinggo. Pasalnya di daerah tersebut belum menunjukkan peningkatan yang signifikan terkait kemiskinan. Yang kedua yaitu memperpendek disparitas wilayah dengan memperbaiki masalah infrastruktur di Jatim.  "Pihaknya juga menyambut postif langka provinsi untuk membantu sekolah madin dan pesantren. Hal ini dilakukan sebagai mengurangi IPM dan angka buta huruf di Jatim,"ujar Halim.

Sementara itu Gubernur Jatim, H Soekarwo mengatakan bahwa APBD 2018 ini merupakan harapan bagi pendidikan vokasional Jatim. Dimana ia terus mendorong agar Madrasah Aliyah dan SMA terutama di Madura harus ada pendidikan vokasional. “Kami sudah MoU dengan seluruh rektor PTN agar fakultas teknikmengampu SMK-SMK,” katanya.

Pendidikan vokasional ini, lanjutnya, sangat penting untuk menghadapi bonus demografi di Jatim tahun 2019 mendatang. Dimana jumlah usia produktif yakni 15- 64 tahun sebanyak 69,74 persen. Selain itu, pendidikan ini untuk menyiapkan lulusan SMK yang terkreditasi, sehingga mengurangi jumlah pengangguran.  “Setiap tahun ada 326 ribu tenaga kerja baru, sehingga kita harus berkerja keras termasuk menyiapkan lulusan yang link and match dengan industri yang membutuhkan,” pungkasnya. (Pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait