Sabtu, 27 April 2024

DPRD Minta BNNP Harus Sosialisasi Narkoba Ke Pondok Pesantren

Diunggah pada : 14 Maret 2016 15:25:00 10

Jatim Newsroom-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) juga harus melakukan sosialisasi narkoba kepada pondok pesantren di Jatim.

"Seharusnya BNN melakukan sosialisasi ke pondok pesantren bahaya narkoba, bukan malah membuat isu di tengah - tengah masyarakat akan menangkap lagi tersangka narkoba di kalangan pesantren," ujar Anggota DPRD Jatim, Aliyadi saat ditemui di ruang kerjannya DPRD Jatim, Senin (14/3)

Menurut aliyadi yang politisi asal fraksi PKB Jatim ini sangat mengapresiasi langkah BNNP dalam memberantas peredaran narkoba. Tetapi BNNP harus dapat bertindak cepat dalam menuntaskan pemberantasan narkoba.

"Itu oknum, BNNP jangan bawa-bawa nama ponpes di Madura. Ponpes adalah tempat melahirkan anak yang berakhlak, dan ikut dalam pembangunan bangsa," ujarnya.

Sementara itu Anggota DPRD Jatim lainnya, Muhammad Bin Mu'afi Zaini mengatakan seharusnya BNNP mengungkapkan ponpes mana yang terindikasi ada santrinya memakai narkoba.

"Seharusnya BNNP langsung tegas menyebutkan ponpes apa dan dimana. Jangan hanya menyebut di Madura, seluruh ponpes menjadi resah dan tercemar nama baiknya,"tegasnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap melakukan sosialisasi ke pondok - pondok pesantren di Jatim jangan hanya melemparkan isu yang bisa bikin masyarakat resah, karena pondok merupakan tempat belajar agama.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jawa Timur akan membidik peredaran narkoba di kalangan pondok pesantren yang ada di Madura. BNN akan melakukan pengembangan dari pengungkapan santri yang menjadi pecandu narkoba di salah satu ponpes di Madura. Santri itu menggunakan ekstasi agar dapat berzikir lama.

“Isu itu memang benar. Santri itu menjadi budak narkoba setelah terjebak rayuan pengedar, sehingga memakai  ekstasi saat berzikir,” ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Sukirman, di kantornya, ketika rilis pengungkapan peredaran narkoba, Jumat lalu.

Terungkapnya ada pecandu narkoba di kalangan ponpes berwal dari informasi masyarakat peredaran narkotik di lingkungan pelajar dan pesantren di Madura. Petugas BNN langsung bergerak untuk menelusuri kasus itu sekitar lima bulan lalu. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait