Sabtu, 27 April 2024

DPRD Jatim Berharap APBD 2018 Tetap Difokuskan Pada Kemiskinan

Diunggah pada : 20 Oktober 2017 19:31:02 1

Jatim Newsroom - Sembilan Fraksi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berharap penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun 2018 tetap difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan di Jatim, dan disparitas kesejahteraan.

Juru bicara Fraksi Nasdem - Hanura, Achmad Heri di rapat paripurna pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2018, Jumat (20/10) mengatakan saat ini persoalan kesenjangan masyarakat miskin di pedesaan dan perkotaan. Ini berdasarkan data BPS September 2016 hingga Maret hanya turun 0.01 persen. "Oleh karena itu pihak fraksi Nasdem - Hanura berharap penyusunan APBD 2018 diarahkan persoalan kemiskinan di Jatim,"ujarnya.

Achmad Heri yang juga anggota Komisi D, kebijakan APBD 2018 ini juga harus mampu mengatasi kesenjangan, sehingga capaian ekonomi bisa dirasakan warga biasa. Idealnya pertumbuhan ekonomi diikuti oleh penurunan kesenjangan.

"Sekali kami berharap kebijakan penyusunan APBD 2018, mampu memberikan penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat luas, Sehingga APBD 2018 memberikan dampak perbaikan terhadap kondisi kesejahteraan di Jatim secara langsung dengan Program - program yang solutif,"ujar Achmad Heri politisi Dapil 8.

Selain itu pihaknya menyampaikan terkait masalah lingkungan, yaitu permasalahan  galian C yang sering timbul persoalan lingkungan yang serius. Sehingga menimbulkan konflik ditengah masyarakat. "Untuk itu pada APBD 2018 ini, juga memberikan perhatian kepada persoalan lingkungan yang lebih komprehensif dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang berkelanjutan,"ujarnya.

Seperti diketahui, kekuatan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018 diusulkan sebesar Rp 29,706 Triliun. Belanja Daerah ini akan dipergunakan untuk Belanja Tidak Langsung Rp20,387 Triliun. Dimana rincian penggunaan belanja tidak langsung ini untuk keperluan belanja pegawai Rp6,453 Triliun, belanja bunga (bank) Rp 4,5 miliar, belanja subsidi Rp 87 milyar, belanja hibah Rp7,588 Triliun, belanja bantuan sosial Rp10 milyar, belanja bagi hasil kepada provinsi/kab/kota dan pemerintah desa Rp 5,392 Triliun, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa Rp752 miliar  dan belanja tidak terduga Rp100 milyar.

Belanja daerah juga digunakan untuk Belanja Langsung sebesar Rp 9,319 Triliun. Rincianya untuk belanja pegawai Rp800 miliar, belanja barang dan jasa Rp5,7 Triliun dan belanja modal Rp2,811 triliun. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait