Jumat, 3 Mei 2024

Disnakertrans Jatim Gelar uji Pengembangan Profesi dan Penilaian Angka Kredit

Diunggah pada : 23 Februari 2021 8:52:42 37

Jatim Newsroom - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Jatim menyelenggarakan uji pengembangan profesi dan penilaian angka kredit periode I 2021 masa penilaian semester II 2020 bagi pejabat fungsional, yang berlangsung 22-24 Pebruari 2021 di Harris hotel & convention Kota Malang. 
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, Senin (22/2/2021) malam, mengatakan kegiatan uji pengembangan profesi dan penilaian angka kredit merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap semester sebagai media penilaian daftar pengusulan penetapan angka kredit (dupak) bagi pejabat fungsional. 
Adapun output dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Penetapan Angka Kredit (PAK) pejabat fungsional di lingkungan Disnakertrans Prov Jatim sesuai dengan ketentuan yang mengatur jabatan fungsional dan angka kreditnya. 
 
Penetapan Angka Kredit (PAK) ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pejabat fungsional dalam peningkatan karir yaitu proses kenaikan jenjang jabatan maupun kenaikan jenjang kepangkatan. 
Dupak merupakan pencerminan kinerja pejabat fungsional dengan pendokumentasian kinerja dan pelaporan yang terakumulasi dalam penilaian angka kredit (PAK). Dupak dibuat secara tertib dan dikumpulkan tepat waktu merupakan aktualisasi dari disiplin dan etos kerja pejabat fungsional, serta angka kredit yang dicapai 
merupakan bagian dari kewajiban realisasi prestasi kerja yang terlaporkan pada e SKP pejabat fungsional. 
 
"Oleh karena itu disiplin dan etos kerja yang baik seluruh pejabat fungsional diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, daya saing dan hasil guna dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah khususnya pejabat fungsional," jelas Himawan.
 
Dalam menilai 353 berkas dupak, mulai dari pengawas ketenagakerjaan, pengantar kerja, mediator hubungan industrial, instruktur, penguji k3 dan penggerak swadaya masyarakat serta ditambah lagi 20 (dua puluh) dupak titipan kab/kota, tentunya  beragam pula permasalahan yang muncul dalam proses penilaian. 
Diharapkan semua anggota tim penilai lebih detail dan senantiasa meningkatkan kompetensi dalam hal penilaian dupak pejabat fungsional.
 
"Setelah selesai melakukan penilaian saya minta tim penilai melakukan evaluasi dan diskusi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul dalam proses penilaian dan hasil diskusi agar dijadikan rekomendasi penilaian dan tentunya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," tambah Himawan.
 
Sementara itu Sekretaris Disnakertrans Jatim, Umar Hasan melaporkan, maksud diselenggarakan kegiatan ini agar (penilaian dupak) dapat dilaksanakan bersama-sama secara serentak dan rutin setiap semester oleh seluruh tim  penilai angka kredit Disnakertrans Provinsi Jatim. 
 
Adapun tujuan yang ingin dicapai antara lain  yaitu penilaian dupak dapat  lebih efektif , penyelesaian permasalahan pada saat penilaian dapat segera diselesaikan melalui diskusi tim, penetapan angka kredit dapat segera terealisasi dan memperlancar proses usul kenaikan pangkat/ kenaikan jenjang jabatan bagi pejabat fungsional yang nilainya sudah memenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Sedangkan jumlah daftar usul penetapan angka kredit (dupak) dari masing-masing jabatan fungsional yang harusnya dinilai saat ini sebanyak 357 berkas  dupak, namun dupak yang sudah masuk sebanyak 353, kekurangannya sebanyak 4 dupak.
Jumlah peserta yaitu jabatan fungsional tim pengawas ketengakerjaan jumlah 20 orang, tim pengantar kerja 3 orang, tim mediator hubungan indutrsial 4 orang, tim instruktur 23 orang,  tim penguji k3 dan penelitian perekayasaan 3 orang, tim PSM 2 orang, dan tim sekretariat 15 orang. (her/n)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait