Jumat, 26 April 2024

BPJS Kesehatan : Sebanyak 13 BUMN Sudah Gunakan Produk CoB

Diunggah pada : 29 Maret 2017 10:05:12 268

Jatim Newsroom - Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, menyatakan hingga saat ini sudah terdapat 13 BUMN atau sebanyak 108.804 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dari BUMN yang sudah menggunakan produk Coordination of Benefit  (CoB). Skema CoB memungkinkan BUMN atau Badan Usaha lain yang memiliki dana lebih untuk meningkatkan pelayanan kesehatan non medis.
    
Sebanyak 13 BUMN yang dimaksud adalah Pelindo IV, Bank BNI, Wijaya Karya, Perum Percetakan Negara, Pupuk Sriwijaya, Garuda Indonesia, PT Timah (Persero), Adhi Karya (Persero), Asuransi Kredit Indonesia (Persero), Jasa Raharja (Persero), Pegadaian (Persero), Perum LPPNPI dan Kimia Farma (Persero).

Ia menjelaskan BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan puluhan perusahaan asuransi kesehatan swasta atau yang lebih dikenal dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dalam mengimplementasikan CoB. Aturan baru CoB yang tertuang dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tersebut memiliki beberapa perbedaan dengan aturan sebelumnya, yang lebih menguntungkan bagi peserta maupun perusahaan AKT.
   
BPJS Kesehatan, sambung Andayani, juga mendorong BUMN yang memiliki fasilitas kesehatan baik itu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) untuk menjadi provider atau mitra kerja BPJS Kesehatan.

    “Hal ini disamping akan mempermudah peserta JKN-KIS dari pegawai BUMN dalam memperoleh pelayanan kesehatan, diharapkan faskes milik BUMN juga dapat terus berkembang dan melayani peserta JKN-KIS lain,” ujar Andayani melalui siaran persnya, Rabu (29/3).
   
Lebih lanjut, dikatakannya, jumlah peserta JKN-KIS terus berkembang dari waktu ke waktu, pemenuhan jumlah fasilitas kesehatan juga harus ditingkatkan, dan faskes milik BUMN dapat ikut andil dalam mendukung pemenuhan tersebut. Sampai dengan 17  Maret 2017, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 250 FKTP milik BUMN (Klinik Pratama, Dokter Praktek Perorangan, dan Dokter Gigi), serta 37 Rumah Sakit milik BUMN.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga 17 Maret 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 175.566.792 jiwa.
    BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan kurang lebih 20.739 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Prakter Perorangan, dll) dan 5.257 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit, Apotek, Lab dll)  yang tersebar di seluruh Indonesia. Fasilitas kesehatan tersebut di dalamnya terdiri dari 9.600 FKTP swasta dan 1.231 FKRTL swasta.
   
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjalankan Program Donasi JKN-KIS. Sebuah program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan atau Badan Usaha atau lembaga lain yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan uluran tangan kita untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS.

    BUMN diharapkan juga dapat berpartisipasi melalui program CSR-nya untuk program JKN-KIS. Melalui salah satu bentuk donasi yaitu Donasi Badan usaha dalam bentuk partisipasi Badan Usaha yang memiliki kemampuan membayar iuran dan kepedulian terhadap sejumlah keluarga yang kurang beruntung di lingkungannya untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS dan membayar iuran selama keluarga tersebut masih membutuhkan bantuan. (luk)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait