Jumat, 26 April 2024

BI Layani Penukaran Uang di Jalan Tol

Diunggah pada : 12 Juni 2018 18:29:12 12

Jatim Newsroom – Memasuki akhir Ramadhan dan menjelang Lebaran, penukaran uang baru memang cendrung meningkat. Hal ini membuat Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur bersama beberapa bank mencoba memberikan wadah untuk penukaran uang baru bagi masyarakat khususnya yang lewat Jalan Tol.

Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Yudi Harymukti dalam rilisnya kepada JNR Selasa (12/6) mengatakan, ada sekitar 66 titik penukaran uang baru yang dilakukan Bank Indonesia dan Perbankan yang lain di Jawa Timur. Termasuk diantaranya membuka penukaran uang di rest area jalan Tol di Jawa Timur.Pengadaan penukaran uang baru ini dilakukan karena memang kebutuhan masyarakat terhadap uang kartal yang makin meningkat. Oleh karena itu, Bank Indonesia mengadakan kembali layanan penukaran uang di ruas area jalan tol di Jawa Timur.

Layanan tersebut, masih menurut Yudi, kini tersedia di 3 ruas jalan tol, seperti tol Surabaya-Gempol km 26, tol Surabaya-Mojokerto di exit tol Waru Gunung, dan tol Surabaya-Jombang di rest area arah kembali ke Surabaya. “Modal yang siapkan BI untuk masing-masing area penukaran tersebut adalah sebesar Rp 1 Miliar,” tambah Yudi.

Layanan penukaran uang di rest area jalan tol ini adalah kelanjutan dari layanan penukaran sebelumnya yang telah dilakukan oleh BI bekerjasama dengan perbankan di 12 rest area di 4 ruas jalan tol pada tanggal 8 Mei sampai 7 Juni 2018 lalu dan ditambah kalau diperlukan. “Dengan banyaknya layanan penukaran yang telah disiapkan, BI menghimbau masyarakat untuk dapat menukarkan uangnya di outlet resmi yang telah tersedia, guna menghindari adanya kerugian yang bias dialami masyarakat bila menuka uang di tempat yang tidak resmi,” lanjutnya.

Yudi juga berharap masyarakat bisa lebih memelihara uang dengan mengutamakan prinsip “5 Jangan” yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Diremas, Jangan Distapler dan Jangan Dibasahi. Selain itu, Bank Indonesia juga menghimbau agar masyarakat dapat menggunakan alat pembayaran non tunai dalam bertransaksi. (ryo/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait