Sabtu, 27 April 2024

BBPOM Minta Masyarakat Selektif Membeli Produk Secara Online

Diunggah pada : 14 Maret 2018 9:00:35 10

Jatim Newsroom– Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya meminta masyarakat untuk selektif ketika membeli produk melalui media online. Pasalnya, berdasarkan pengamatan BBPOM masih ditemukan makanan, obat dan kosmetik yang dijual tanpa izin edar.

“Kita juga menemukan di online itu banyak sekali. Karena hal seperti ini jangkauannya luas. Maka dari itu, kami imbau kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan produk makanan, kosmetik dan obat yang dijual online,” kata Kepala BBPOM Surabaya, Sapari, Selasa, (13/3).

Ia menegaskan produsen, penjual dan pengedar makanan tanpa izin edar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Sementara untuk kosmetik dan obat tradisional tanpa izin edar, akan dijerat UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009.

“Kami sangat menindaktegas hal ini, kepada siapapun. Kami akan melakukan pendalaman dan pembinaan kepada produsen dan distributor, terkait keamanan produk. Nanti kita cek laboratorium, untuk mengetahui kandungan bahan. Sementara barang yang disita ini, kami konsultasikan dengan Polda Jatim, untuk ditindaklanjuti,”paparnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya akan terus melakukan sidak untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang kosmetik, obat maupun makanan di Surabaya. "Nanti kita perlu sidak juga ya, di pasar modern. Saya akan buktikan, harapannya masyarakat sadar dan lebih berhati-hati saat memilih produk,” tandasnya. (luk)

 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait